Iklan

Gedung Parkir Kayutangan Resmi Beroperasi, Pemkot Malang Tata Ulang Kawasan Heritage

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang–Pemerintah Kota Malang resmi mengoperasikan Gedung Parkir Kayutangan sebagai bagian dari langkah strategis penataan kawasan pusat ekonomi dan wisata Kayutangan Heritage. Fasilitas ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan dan menekan praktik parkir liar yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat dan wisatawan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Selamat Santoso, mengatakan pembangunan gedung parkir tersebut merupakan bagian dari kebijakan investasi parkir yang aman, tersebar, dan terintegrasi, seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan pariwisata di pusat kota.

Iklan

“Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan dibiayai melalui KPT Kota Malang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp9,002 miliar,” ujar Selamat.

Gedung Parkir Kayutangan memiliki satu lantai basement untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas 20 unit, serta lantai satu yang diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dengan daya tampung hingga 350 unit. Fasilitas ini juga terintegrasi dengan parkir bertingkat Mojopahit di area belakang, yang mampu menampung tambahan 15 unit mobil dan 450 unit sepeda motor.

Dengan integrasi tersebut, total kapasitas parkir di kawasan Kayutangan mencapai 35 unit kendaraan roda empat dan 800 unit kendaraan roda dua.

Seiring beroperasinya gedung parkir, Dishub Kota Malang juga melakukan penataan parkir di badan jalan. Seluruh kendaraan roda dua diarahkan masuk ke gedung parkir, sementara kendaraan roda empat hanya diperbolehkan parkir terbatas di sisi barat Jalan Mojopahit. Adapun sisi timur jalan difungsikan sebagai drop zone, termasuk untuk layanan ojek daring.

Dari sisi rekayasa lalu lintas, Dishub menerapkan sistem satu arah. Akses masuk kendaraan diarahkan melalui Jalan Basuki Rahmat menuju Gedung Parkir Kayutangan, sedangkan akses keluar melalui parkir Mojopahit menuju Jalan Mojopahit. Skema ini ditujukan untuk meminimalkan konflik lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

Uji coba pengoperasian gedung parkir telah dilakukan sejak 31 Desember 2025, kemudian dilanjutkan pada 7–13 Januari 2026. Hasil evaluasi awal menunjukkan respons positif dari masyarakat.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pembangunan Gedung Parkir Kayutangan bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari solusi jangka panjang dalam menghadapi dinamika mobilitas perkotaan.

“Ini bukan hanya bangunan parkir, tetapi bentuk nyata akselerasi infrastruktur transportasi berkelanjutan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di kawasan pusat ekonomi Kota Malang,” tegasnya

Ia menyoroti tingginya arus kunjungan wisata, terutama pada momen libur panjang, yang menjadikan Kayutangan Heritage sebagai salah satu destinasi utama di Kota Malang. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut penataan kawasan yang lebih terpadu dan berkelanjutan.

“Pengoperasian Gedung Parkir Kayutangan menjadi langkah awal penataan kawasan heritage secara menyeluruh, termasuk konektivitas dengan Alun-Alun Kota Malang dan Jalan Mojopahit,” ujarnya.

Dengan beroperasinya fasilitas ini, Pemkot Malang berharap kawasan Kayutangan Heritage semakin tertib, nyaman bagi pejalan kaki, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan pariwisata kota secara berkelanjutan.

Pewarta: *Ali Nopan

Iklan
Iklan
Iklan