SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Kebijakan pembayaran non tunai di Bendungan Lahor, Kabupaten Malang, mendadak ramai diperbincangkan. Sejumlah pengendara sepeda motor mengeluhkan kewajiban menggunakan kartu e-toll untuk melintas di jalur yang selama ini menjadi alternatif favorit warga Blitar–Malang.
Keluhan itu viral setelah diunggah oleh akun Facebook Mudji–Mulyanto di Grup Komunitas Peduli Malang. Dalam unggahannya, ia menyampaikan keberatan atas sistem pembayaran baru yang dinilai memberatkan, khususnya bagi pengguna roda dua.
“Saya selaku warga Blitar yg kerja di malang kota. Menjadikan jalan lintas Selorejo- bendungan lahor sebagai satu2nya alternatif jalan utk mempersingkat waktu tempuh daripada lewat jalan provinsi yg memutar lumayan jauh,” tulisnya, dikutip Minggu (11/1/2026).
Ia menegaskan, persoalan utama bukan pada besaran retribusi. Menurutnya, biaya Rp 1.000 untuk sepeda motor dan Rp 3.000 untuk mobil masih tergolong wajar.
“Adanya retribusi sekali lewat 1 RB utk motor dan 3rb utk mobil. Kami tidak mempermasalahkan ttg biaya retribusi tsb. Tetapi kebijakan WAJIB E-TOL ini memberatkan pengguna jalan,” lanjutnya.
Dalam unggahan tersebut, Mudji–Mulyanto menilai kewajiban e-toll justru menambah beban, karena tidak semua pengguna jalan memiliki kartu tersebut. Apalagi jalur Bendungan Lahor mayoritas dilintasi pelajar dan masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.
“Tidak semua orang punya E-Toll. Bahkan utk apa E-Toll jika hanya utk lewat lahor !!” ujarnya.
Ia juga menyoroti pilihan yang dianggap serba sulit bagi pengguna jalan. “Pengguna jalan di berikan pilihan sulit.
Wajib beli kartu E-TOLL dgn harga 35 RB dan dgn saldo 4rb. Atau putar balik mencari alternatif jalan yg lain,” tulisnya.
Menurutnya, kondisi itu tidak sebanding dengan fungsi jalan yang selama ini dipakai sebagai jalur cepat Blitar–Malang. “Mayoritas pemakai jalan lintas LAHOR adalah siswa.masyarakat Blitar- mlg.hanya kendaraan kecil dan kendaraan pribadi. Mayoritas dr ekonomi menengah kebawah,” ungkapnya.
Di akhir unggahan, ia meminta pengelola Bendungan Lahor meninjau ulang kebijakan tersebut dan mengembalikan sistem pembayaran tunai.
“Jadi kami harap Kpd PENGELOLA BENDUNGAN LAHOR utk mempertimbangkan kembali kebijakan WAJIB E-TOLL. kembalikan sistem pembayaran Cash seperti semula.
Kami warga tertib bayar retribusi. Tetapi JANGAN DI PERSULIT !!!” tutup akun tersebut.
Sebagai informasi, Bendungan Lahor diketahui merupakan objek vital nasional dan bagian dari sistem keamanan bendungan. Kawasan tersebut sejatinya bukan jalan umum, meski dalam praktiknya kerap dimanfaatkan sebagai jalur alternatif oleh masyarakat.
Seiring meningkatnya intensitas lalu lintas yang dinilai tak sesuai peruntukan, pengelola kemudian memberlakukan sistem gate dengan pembayaran non tunai. Kebijakan ini bertujuan untuk merekam jumlah, jenis, serta identifikasi kendaraan yang keluar-masuk kawasan bendungan.
Perum Jasa Tirta (PJT) I selaku BUMN pengelola Bendungan Lahor menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap. Untuk kendaraan roda empat, sistem pembayaran non tunai telah diberlakukan sejak 1 Juli 2025.
Sementara itu, bagi kendaraan roda dua, kebijakan baru diterapkan penuh pada 5 Januari 2026.
Pembayaran non tunai dilakukan di gerbang masuk Kawasan Wisata Bendungan Lahor yang kini telah dilengkapi pintu portal otomatis, menyerupai sistem gerbang tol.
Sumber: Facebook

















