SUARAMALANG.COM, Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi memperbarui standardisasi ejaan nama-nama negara dalam bahasa Indonesia melalui forum internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pembaruan tersebut disampaikan dalam sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) yang digelar di New York, Amerika Serikat, pada 28 April hingga 2 Mei 2025.
Penyesuaian ejaan ini tertuang dalam dokumen resmi bernomor GEGN.2/2025/122/CRP.122 yang diajukan delegasi Indonesia. Sejumlah nama negara mengalami perubahan ejaan agar lebih selaras dengan kaidah fonologi dan ortografi bahasa Indonesia, di antaranya Thailand menjadi Tailan, Paraguay menjadi Paraguai, Afghanistan menjadi Afganistan, Bangladesh menjadi Banglades, serta Swiss menjadi Swis.
Dokumen UNGEGN bertajuk “Updated world country names: short and formal names, Submitted by Indonesia” tertanggal 10 Maret 2025 menjelaskan bahwa standardisasi ini merupakan inisiatif jangka panjang yang telah dimulai sejak 2019. Pada tahun tersebut, Indonesia pertama kali mengajukan daftar komprehensif nama negara dan ibu kota dunia dalam forum UNGEGN.
Upaya tersebut kemudian diperkuat kembali pada 2024 dengan pembaruan ejaan yang dinilai lebih akurat secara sistem bunyi dan tata tulis bahasa Indonesia. Tujuannya adalah menyesuaikan penulisan nama negara asing agar mendekati pelafalan dalam bahasa Indonesia, tanpa keluar dari daftar resmi negara anggota PBB.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Hafidz Muksin, menjelaskan bahwa kewenangan utama standardisasi nama geografis, termasuk nama negara asing, berada di tangan Badan Informasi Geospasial (BIG). Proses tersebut dilakukan melalui kerja sama lintas lembaga.
“BIG merupakan lembaga otoritas utama penamaan geografis nasional Indonesia, termasuk standardisasi nama-nama geografis asing seperti nama negara, pulau, sungai, dan sebagainya, agar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia,” ujar Hafidz saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (16/1/2026).
Ia menambahkan bahwa BIG bekerja sama dengan Badan Bahasa, Kementerian Luar Negeri, perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia, serta para pakar linguistik melalui Sidang Komisi Istilah. Penyesuaian ejaan, menurutnya, mencakup perubahan yang mengikuti fonologi dan ortografi bahasa Indonesia, seperti Thailand menjadi Tailan dan Paraguay menjadi Paraguai.
Dalam dokumen eksonim resmi UNGEGN, tercatat sebanyak 194 nama negara di dunia telah distandarisasi menggunakan ejaan baku bahasa Indonesia. Daftar tersebut mencakup negara-negara di berbagai kawasan dunia, mulai dari Asia, Eropa, Afrika, hingga Amerika dan Oseania.
Hafidz juga menegaskan bahwa setelah ditetapkan melalui forum UNGEGN, ejaan nama-nama negara tersebut akan dimasukkan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada edisi pemutakhiran berikutnya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam membina dan mengembangkan bahasa Indonesia agar konsisten, sistematis, dan selaras dengan praktik internasional.
Penyesuaian ejaan ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga kedaulatan bahasa sekaligus memastikan kejelasan dan keseragaman penggunaan nama negara asing dalam dokumen resmi, pendidikan, dan komunikasi publik di dalam negeri.





















