Iklan

KPK Amankan Bupati Pati Sudewo dalam OTT, Dugaan Jual-Beli Jabatan Diselidiki

Iklan

SUARAMALANG.COM, PATI – Keberadaan Bupati Pati Sudewo sempat menjadi tanda tanya publik sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penindakan yang berlangsung pada Senin (19/1/2026) itu langsung memicu spekulasi luas, terutama karena sebelumnya Sudewo telah berada dalam sorotan tajam masyarakat akibat kontroversi kebijakan dan gelombang penolakan terhadap kepemimpinannya.

Sejak pagi hingga sore hari, informasi mengenai keberadaan orang nomor satu di Pati tersebut beredar simpang siur. Isu yang berkembang menyebutkan Sudewo dijemput penyidik KPK di wilayah Kudus. Hingga sekitar pukul 15.45 WIB, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah, memperkuat kesan bahwa proses penegakan hukum tengah berjalan tertutup.

Iklan

Kepastian akhirnya disampaikan KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Sudewo termasuk pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW (Sudewo),” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026). Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Sudewo masih dilakukan di Polres Kudus.

Dugaan Jual-Beli Jabatan Jadi Fokus Pemeriksaan

Meski KPK belum menguraikan secara rinci perkara yang menjerat Sudewo, informasi yang berkembang kuat mengarah pada dugaan suap terkait praktik jual-beli jabatan perangkat desa. Hingga kini, KPK masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut.

Budi Prasetyo menegaskan, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan. Proses ini menjadi tahap krusial untuk memastikan konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak.

Rekam Jejak Kontroversi Kebijakan

Penindakan KPK terhadap Sudewo terjadi di tengah akumulasi kekecewaan publik terhadap kepemimpinannya. Dalam beberapa bulan terakhir, Bupati Pati itu menuai kritik tajam setelah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga mencapai 250 persen. Kebijakan tersebut dinilai memberatkan masyarakat dan bertolak belakang dengan janji kampanyenya pada Pilkada Pati 2024.

Dalam kampanye, Sudewo—yang diusung PDI Perjuangan—sempat menyatakan kenaikan pajak berlebihan akan menyengsarakan rakyat. Namun realitas kebijakan yang dijalankan justru memicu kemarahan warga. Ketegangan semakin meningkat ketika Sudewo secara terbuka menantang pihak yang menolak kebijakan tersebut untuk menggelar demonstrasi besar-besaran.

Puncaknya terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025, ketika ribuan warga dari berbagai kecamatan memadati kawasan Gedung DPRD dan Alun-alun Pati. Aksi protes disertai pembakaran ban dan poster tuntutan mundur menjadi simbol penolakan terhadap gaya kepemimpinan Sudewo yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

Menunggu Kejelasan Status Hukum

Kasus OTT ini menempatkan Sudewo pada persimpangan krusial, baik secara hukum maupun politik. Dugaan jual-beli jabatan, jika terbukti, akan menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung perkara korupsi. Di sisi lain, publik Pati menanti kejelasan dari KPK untuk memastikan apakah penindakan ini murni proses hukum atau sekadar isu yang berkembang di ruang publik.

Dengan pemeriksaan yang masih berlangsung dan status hukum yang belum ditetapkan, perkembangan kasus ini akan menjadi perhatian nasional. Tidak hanya menyangkut integritas penyelenggara pemerintahan daerah, tetapi juga menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum terhadap praktik korupsi di level daerah yang kerap beririsan dengan konflik kebijakan dan kepercayaan publik.

Iklan
Iklan
Iklan