SUARAMALANG.COM, Kota Malang– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan akan melakukan perbaikan terhadap delapan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pada tahun anggaran 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo, M.Kes., mengatakan dari delapan puskesmas yang direncanakan diperbaiki, tiga puskesmas telah memasuki tahap lelang. Ketiganya merupakan proyek relokasi tahap kedua, lantaran bangunan lama dinilai sudah tidak memenuhi standar pelayanan kesehatan.
“Untuk tahun 2026 ada delapan puskesmas yang terencana diperbaiki. Tiga di antaranya sudah masuk proses lelang karena merupakan relokasi tahap dua,” ujar Wiyanto
Ia menjelaskan, relokasi dilakukan guna menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih layak, aman, dan representatif, baik bagi pasien maupun tenaga medis. Perbaikan tidak hanya bersifat ringan, tetapi mencakup peningkatan sarana dan prasarana secara menyeluruh.
Adapun pembiayaan program perbaikan puskesmas tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat. Selain relokasi, lima puskesmas lainnya akan menjalani rehabilitasi dan revitalisasi fasilitas sesuai tingkat kerusakan dan kebutuhan layanan.
“Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar, terutama di wilayah yang akses ke rumah sakit masih terbatas,” jelas Wiyanto.
Pemkab Malang menargetkan seluruh proses perbaikan dapat berjalan sesuai jadwal pada 2026, sehingga puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat dapat berfungsi optimal dan memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah.
Pewarta: *Ali Nopan





















