Iklan

Bupati Malang Siap ‘Sapu Bersih’ Mobil Dinas, Kepala Dinas Diminta Sewa

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersiap merombak total pola penggunaan kendaraan dinas. Di bawah kebijakan efisiensi anggaran, mobil dinas pelat merah ke depan hanya akan digunakan pejabat tertentu sesuai aturan. Selebihnya, kepala dinas dan pejabat lain diarahkan beralih ke kendaraan sewa.

Rencana penataan ini disampaikan langsung Bupati Malang HM Sanusi saat Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang Tahun 2027 di Pendopo Agung Malang, Senin (19/1/2026). Sanusi menegaskan, pembenahan aset daerah menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa ditunda.

Iklan

Menurut Sanusi, salah satu persoalan klasik dalam pengelolaan aset daerah adalah kendaraan dinas yang penggunaannya belum sepenuhnya tertib dan optimal. Padahal, aset tersebut seharusnya bisa memberi nilai tambah bagi daerah jika dikelola dengan benar.

“Terkait efisiensi, saya minta bagian aset daerah untuk dioptimalkan. Ini juga menjadi temuan bahwa aset daerah masih belum optimal dan banyak yang pendapatannya masih di bawah rata-rata. Kalau dioptimalkan, tentu hasilnya akan lebih bagus bagi daerah,” kata Sanusi.

Ia menekankan, penertiban tidak akan setengah-setengah. Seluruh mobil dinas di lingkungan Pemkab Malang akan didata ulang. Hanya pejabat yang secara regulasi berhak yang nantinya boleh menggunakan kendaraan dinas.

“Termasuk penggunaan mobil dinas. Ke depan, mobil dinas hanya untuk yang sesuai aturan dan berhak memakainya. Yang tidak punya hak dan masih menggunakan mobil dinas itu menyalahi aturan, dan akan kita tertibkan,” tegasnya.

Sanusi menilai, keberadaan mobil dinas selama ini menjadi salah satu pos pengeluaran yang cukup besar. Pasalnya, seluruh biaya melekat pada APBD, mulai dari pajak kendaraan, bahan bakar, hingga perawatan rutin.

“Mobil dinas itu STNK-nya kita bayar, BBM-nya kita, perawatannya juga kita. Ini perlu dirampingkan. Kalau perlu kita studi banding ke daerah yang sudah tidak menggunakan mobil dinas, tapi sistem sewa,” jelasnya.

Bahkan, orang nomor satu di Kabupaten Malang itu menyebut akan ada perubahan signifikan bagi para kepala dinas. Ke depan, mereka tidak lagi diperbolehkan menggunakan mobil dinas pelat merah dan diwajibkan memakai kendaraan sewa.

“Nanti kepala dinas tidak bisa pakai mobil dinas, tidak bisa gaya-gayaan pakai pelat merah. Semuanya sewa. Untuk pembiayaannya nanti dilelang semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sanusi menjelaskan bahwa hak penggunaan mobil dinas nantinya hanya diberikan kepada pejabat tertentu yang memang diatur dalam ketentuan perundang-undangan, seperti bupati, wakil bupati, ketua DPRD, serta pejabat lain yang memiliki hak khusus.

Menurutnya, skema sewa justru lebih menguntungkan pemerintah daerah. Selain menekan biaya perawatan, pengguna juga mendapatkan kendaraan yang selalu dalam kondisi baru sesuai masa kontrak.

“Kalau dihitung, pasti lebih untung kalau sewa. Lebih efisien dan pemakainya juga lebih enak, karena dapat mobil baru terus sesuai masa sewa,” katanya.

Melalui kebijakan ini, Sanusi menegaskan komitmen Pemkab Malang untuk memangkas belanja yang tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Anggaran daerah, kata dia, harus diarahkan pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan publik.

“Nanti semua pengeluaran yang tidak berdampak terhadap manfaat masyarakat akan kita kurangi,” pungkas Sanusi.

Sumber: Times Indonesia

Iklan
Iklan
Iklan