Iklan

Pajak Daerah Kota Malang Awal 2026 Tembus Rp44,1 Miliar, Target Bisa Naik?

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Penerimaan pajak daerah Kota Malang langsung tancap gas di awal 2026. Baru berjalan tiga pekan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang sudah mengantongi pemasukan puluhan miliar rupiah dari berbagai sektor pajak.

Data Bapenda mencatat, hingga 22 Januari 2026 atau dalam 21 hari pertama tahun ini, realisasi pendapatan pajak daerah telah mencapai Rp44,1 miliar. Capaian tersebut menjadi sinyal positif bagi kinerja pendapatan daerah di awal tahun anggaran.

Iklan

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan pemasukan tersebut berasal dari beragam jenis pajak daerah yang dipungut sejak awal Januari. Menurutnya, tren awal yang cukup baik ini akan terus dipantau untuk menentukan langkah ke depan.

Untuk tahun 2026, Pemkot Malang sendiri memasang target pendapatan pajak daerah sebesar Rp872,9 miliar. Target tersebut, kata Handi, bersifat dinamis dan akan dievaluasi sesuai perkembangan realisasi di lapangan.

“Kalau trennya bagus dan positif, di Perubahan Anggaran Keuangan nanti akan kami maksimalkan lagi targetnya,” kata Handi.

Di tengah upaya menggenjot pendapatan, Bapenda memastikan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat tetap dijalankan. Salah satunya dengan menahan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun ini.

Tak hanya itu, warga dengan ketetapan PBB bernilai kecil juga mendapat keringanan. Pemilik objek pajak dengan tagihan PBB Rp30 ribu ke bawah direncanakan dibebaskan dari kewajiban pembayaran.

Kebijakan pembebasan tersebut saat ini masih menunggu penetapan resmi melalui Peraturan Wali Kota (Perwali). Jika sudah ditetapkan, aturan ini akan menjadi payung hukum pelaksanaan keringanan PBB di Kota Malang sepanjang 2026.

Sumber: RRI

Iklan
Iklan
Iklan