Iklan

Anggaran Jalan di Malang Dipangkas Rp 60 M, DPUBM: Perbaikan Kini Harus Lebih Selektif

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Kabupaten Malang harus bersiap menghadapi tantangan baru dalam perbaikan infrastruktur jalan pada 2026. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) mengaku bakal bekerja lebih ketat dan selektif, menyusul pemangkasan anggaran akibat kebijakan efisiensi.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan, alokasi belanja modal untuk perbaikan jalan tahun ini hanya sekitar Rp 250 miliar. Jumlah itu turun cukup jauh dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 314 miliar.

Iklan

“Belanja modal kami tahun ini turun sekitar Rp 60 milliar dari yang sebelumnya sekitar Rp 314 milliar,” ungkap pejabat yang akrab disapa Oong.

Dengan dana yang lebih terbatas, DPUBM memastikan penanganan jalan, jembatan, hingga drainase tak bisa lagi dilakukan secara merata. Prioritas akan diberikan pada titik-titik yang paling mendesak, terutama ruas jalan dengan tingkat kerusakan berat dan lalu lintas tinggi.

“Kami akan survei terlebih dahulu jalan-jalan dengan LHR tinggi. Kami bandingkan dengan kapasitas jalan. Jika derajat kejenuhannya mendekati satu, maka akan kami lebarkan,” tutur Oong.

Saat ini, total panjang jalan kabupaten di Malang juga mengalami perubahan status. Pada akhir Oktober 2025, panjangnya tercatat 1.644 kilometer.

Namun memasuki awal 2026, angkanya sedikit berkurang menjadi 1.641,62 kilometer seiring adanya ruas yang naik status menjadi jalan provinsi maupun nasional.

Dari total tersebut, sekitar 20 persen atau setara 328,32 kilometer masih berada dalam kondisi rusak ringan hingga berat. Kondisi itu menjadi pekerjaan besar di tengah keterbatasan anggaran.

Namun Oong menegaskan, besaran dana tidak bisa langsung dihitung berdasarkan panjang jalan yang ditangani, karena kebutuhan tiap ruas berbeda-beda.

“Tidak bisa dihitung langsung sekian kilometer dengan sekian anggaran. Karena ada yang cukup ditangani spot-spot kerusakan. Dengan Rp 1 milliar bisa dapat lima kilometer. Tapi kalau kerusakannya parah, Rp 1 milliar bisa hanya 500 meter sampai satu kilometer,” jelas Oong.

Untuk memastikan anggaran yang ada benar-benar efektif, DPUBM mengedepankan perencanaan berbasis data lapangan agar tidak salah sasaran.

“Makanya kita bekerja berdasarkan data. Dengan anggaran sekian, data itu yang penting. Jangan sampai salah dalam pelaksanaan, perencanaannya harus pas,” tegas Oong.

Selain memilih ruas prioritas, metode penanganan pun akan disesuaikan. Jika tingkat kejenuhan jalan masih rendah, DPUBM akan menggunakan metode sapu lobang atau salob agar jalan tetap aman dilalui tanpa memakan biaya besar.

Di sisi lain, DPUBM juga tidak hanya bergantung pada APBD Kabupaten Malang. Komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga Kementerian PU terus dilakukan untuk mencari dukungan tambahan.

Beberapa proyek bahkan sudah berjalan lewat bantuan pusat, salah satunya perbaikan dan pelebaran jalan Gondanglegi menuju Balekambang yang kini masih berproses.

Selain itu, sejumlah usulan perbaikan jalan juga sudah disetujui melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), termasuk ruas Kepanjen-Pagak sepanjang 13 kilometer.

Adapun bantuan dari Pemprov Jatim juga sudah terealisasi pada jalur Selorejo, Kecamatan Ngantang menuju Krisik, Kabupaten Blitar.

Sumber: Jatimtimes

Iklan
Iklan
Iklan