SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Seleksi Terbuka (Selter) calon pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2026 masih minim peminat pada hari-hari awal pendaftaran. Hingga Kamis (29/1/2026) siang, atau empat hari sejak dibuka pada Senin (26/1/2026), jumlah pendaftar tercatat masih sangat terbatas pada sejumlah jabatan strategis yang ditawarkan.
Penelusuran menunjukkan, seleksi untuk jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) belum mencatat satu pun pendaftar hingga hari keempat. Sementara itu, seleksi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) baru diikuti dua orang pendaftar, meski identitas keduanya belum diumumkan secara resmi oleh panitia seleksi.
Seleksi Terbuka Eselon II Pemkab Malang Masih Sepi Peminat
Kondisi tersebut memunculkan dinamika di internal birokrasi. Di kalangan aparatur sipil negara (ASN), beredar spekulasi mengenai minimnya minat akibat persepsi bahwa seleksi terbuka hanya bersifat formalitas. Isu ini menguat seiring munculnya anggapan bahwa kandidat tertentu telah diproyeksikan sejak awal.
Koordinator LSM Pro Desa, Ahmad Kusairi, menyebut rendahnya partisipasi dipicu oleh sikap pesimistis sejumlah pejabat eselon III. “Iya, para eselon III, kurang berminat karena percuma, ikut. Katanya, tiwas buwuh buat biaya tes kesehatan, psikotes, dll,” ujar Kusairi, Kamis (29/1/2026). Menurutnya, keluhan tersebut ia terima dari sejumlah pejabat struktural yang menilai peluang lolos relatif kecil.
Sorotan juga datang dari legislatif daerah. Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PKB, Abdulloh Satar, menekankan pentingnya menjaga kredibilitas Selter Pemkab Malang agar tidak memunculkan kecurigaan berkepanjangan di internal ASN maupun publik. Ia meminta agar seluruh proses seleksi dijalankan secara terbuka dan adil tanpa kandidat yang diunggulkan sejak awal.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Malang menilai sepinya pendaftar belum dapat dijadikan kesimpulan akhir. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menjelaskan bahwa masa pendaftaran masih cukup panjang dan baru akan ditutup pada pertengahan Februari 2026. Menurutnya, pola pendaftaran ASN kerap meningkat mendekati batas akhir pengiriman berkas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar, turut memberikan jaminan bahwa seleksi terbuka pejabat eselon II akan berlangsung transparan dan objektif sesuai arahan Bupati Malang. “Kami akan transparan dan obyektif karena Selter itu bukan internal kami yang melakukannya. Itu akan dilakukan tim dari kampus,” ujarnya. Ia menambahkan, keterlibatan pihak independen diharapkan mampu menepis keraguan terhadap proses seleksi.
Rendahnya jumlah pendaftar pada fase awal seleksi terbuka ini menjadi ujian tersendiri bagi penerapan sistem merit di Pemkab Malang. Di satu sisi, pemerintah daerah menekankan mekanisme yang objektif dan independen. Di sisi lain, persepsi ASN terhadap keterbukaan proses masih menjadi faktor penentu partisipasi. Ke depan, konsistensi transparansi dan keterbukaan informasi akan sangat menentukan apakah seleksi terbuka eselon II Pemkab Malang mampu menarik kandidat terbaik dan memulihkan kepercayaan internal birokrasi.





















