SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Kasus pencurian sepeda motor di Kota Malang bikin geleng-geleng kepala. Polresta Malang Kota mengungkap pelaku curanmor yang ternyata masih anak-anak, bahkan salah satunya baru berusia 10 tahun.
Dua anak tersebut ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga di kawasan permukiman Kecamatan Blimbing. Aksi itu terjadi pada 27 Januari 2026.
Kepala Polresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pelaku di bawah umur.
“Polresta Malang Kota telah mengungkap peristiwa pencurian sepeda motor di Kecamatan Blimbing, tersangkanya 10 tahun dan 16 tahun,” kata Putu, dikutip Rabu (4/2/2026).
Meski sudah diamankan, polisi tidak melakukan penahanan terhadap kedua terduga pelaku. Alasannya, status mereka masih anak-anak sehingga penanganannya harus mengacu pada aturan pidana anak.
Polresta Malang Kota kini berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Malang untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Nantinya, rekomendasi dari Bapas akan menjadi pedoman dalam proses penanganan kasus tersebut. “Tentunya kami juga memikirkan masa depan para pelaku. Kami persangkakan ada Pasal 477 ayat (1) huruf E, F, G, lalu Pasal 477 ayat (2) KUHP,” ujarnya.
Kasus ini terbongkar setelah polisi mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV warga yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polresta Malang Kota kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan fakta bahwa aksi pencurian ini tidak hanya terjadi di Kota Malang.
Polisi menyebut para pelaku juga beraksi di wilayah Dau, Kabupaten Malang. Total ada dua sepeda motor yang dicuri oleh keduanya. “Mereka otodidak. Alhamdulillah barang buktinya juga sudah kami sita,” ucap Putu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua anak tersebut nekat mencuri karena ingin memiliki sepeda motor sendiri untuk digunakan dalam aktivitas harian.
Motif ini menjadi sorotan karena menunjukkan lemahnya pengawasan sekaligus perlunya perhatian lebih terhadap pergaulan dan lingkungan anak.
Salah satu korban, Andhika, mengungkapkan sepeda motornya saat itu sedang terparkir di area parkir umum dekat tempat tinggalnya. Motor tersebut berada di posisi paling belakang, dan stang tidak terkunci karena alasan praktis.
“Kan stang-nya tidak dikunci, akhirnya dikeluarkan terus didorong keluar sampai ke pinggir jalan, kemudian langsung dinyalakan,” ucapnya.
Andhika pun mengapresiasi gerak cepat kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut hingga motor miliknya kembali. Polisi telah menyerahkan kembali sepeda motor yang sempat dicuri kepada korban.



















