SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Dinamika internal Partai Golkar Kota Malang kian memanas. Penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang diterbitkan DPD Golkar Jawa Timur berujung pada aksi simbolik para kader di kantor DPD Golkar Kota Malang, Jalan Panglima Sudirman, Rabu petang.
Sejumlah karangan bunga diletakkan di depan kantor partai berlambang pohon beringin tersebut. Bukan ucapan selamat, pesan yang terpampang justru bernada satire: “Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Kaderisasi Partai Golkar Kota Malang”.
Aksi ini menjadi ekspresi kekecewaan atas terbitnya SK penetapan Djoko Prihatin sebagai Ketua DPD Golkar Kota Malang, di tengah masih berjalannya sengketa Musyawarah Daerah (Musda) Desember 2025 di Mahkamah Partai.
Anggota Dewan Pertimbangan Partai (Wantimbang) Golkar Kota Malang, Agus Sukamto, menyebut keputusan DPD Golkar Jatim tersebut sebagai langkah yang mengabaikan etika organisasi. Menurutnya, penerbitan SK saat proses gugatan belum rampung justru berpotensi memperdalam konflik di internal partai.
Agus juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam susunan kepengurusan baru. Salah satunya terkait dugaan pelanggaran aturan domisili, di mana terdapat pengurus yang tercatat berdomisili di Kabupaten Malang namun masuk dalam struktur DPD Golkar Kota Malang. Selain itu, ia menilai kuatnya aroma nepotisme dalam formasi kepengurusan tersebut.
“Bahkan ada satu keluarga masuk ke pengurusan semua, mulai dari bapak, ibu hingga anak masuk ke Kepengurusan DPD Golkar Kota Malang. Jadi nepotismenya ada sekali. Prosedurnya juga dilanggar semua, bahkan ada teman teman yang tidak tahu menahu tiba tiba namanya masuk ke kepengurusan,” ungkap Agus.
Ia menambahkan, kejanggalan lain terlihat saat pengumuman kepengurusan, di mana tingkat kehadiran dinilai sangat minim. Dari sekitar 125 nama yang tercantum, hanya sekitar 30 persen yang hadir.
Merespons kondisi tersebut, kader Golkar yang menolak SK kepengurusan berencana mengambil langkah lanjutan. Salah satunya dengan menyampaikan surat resmi penolakan menjadi pengurus sekaligus menyatakan penolakan terhadap SK DPD Golkar Jawa Timur secara kolektif.
Tak hanya berhenti pada aksi moral, jalur hukum juga mulai ditempuh. Kuasa hukum para kader dari ERP Office Law Firm, Ervin Rindayanto, SH., menyatakan pihaknya akan segera melayangkan somasi kepada DPD Golkar Jawa Timur yang ditembuskan ke DPP Golkar di Jakarta.
Ervin menilai, pengurus tingkat provinsi seharusnya menghormati proses hukum internal yang masih berlangsung di Mahkamah Partai. Menurutnya, dalam situasi tersebut semestinya diberlakukan status quo hingga ada putusan final terkait hasil Musda.
“Oleh karena itu InshaAllah kita akan melayangkan gugatan melalui PTUN,” tegas Ervin.
Somasi dijadwalkan dikirim paling cepat Rabu malam atau selambat-lambatnya Kamis. Langkah ini dimaksudkan untuk menguji keabsahan SK kepengurusan yang dinilai bertentangan dengan juklak dan juknis internal Partai Golkar.





















