SUARAMALANG.COM, Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan adanya kebocoran besar dalam pengelolaan kekayaan alam Indonesia yang nilainya disebut menembus Rp 5.770 triliun. Ia menyatakan, berdasarkan data yang diterimanya, penguasaan sumber daya alam nasional terkonsentrasi pada segelintir pengusaha besar, sementara praktik ilegal masih berlangsung di balik aktivitas usaha yang tampak legal.
Pernyataan itu disampaikan Sjafrie saat memberikan pembekalan dalam Retret Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Pusat Kompetensi Bela Negara BPSDM Kementerian Pertahanan, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (31/1/2026). Menurutnya, situasi tersebut bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan telah menyentuh aspek kedaulatan negara.
Ia menegaskan bahwa ancaman terhadap Indonesia saat ini tidak hanya datang dari luar, tetapi juga muncul dari dalam negeri melalui penguasaan ekonomi yang tidak sehat. “Ada 10 orang yang menguasai ekonomi kita, itulah data yang saya terima. Ada pengusaha-pengusaha tampil legal tapi tindakannya ada ilegal. Jadi kita mau fokus bahwa kedaulatan kita terancam oleh kedaulatan ekonomi,” ujar Sjafrie, Sabtu (31/1/2026).
Ancaman Kedaulatan Ekonomi dan Peran Satgas PKH
Sjafrie, yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), menjelaskan bahwa kebocoran kekayaan alam terjadi melalui berbagai praktik ilegal, terutama di sektor pertambangan dan sumber daya alam lainnya. Ia menyebut penyelundupan komoditas seperti timah, sawit, dan hasil tambang pernah marak, terutama pada periode pascareformasi, dan meninggalkan dampak kerugian besar bagi negara.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan kedaulatan ekonomi, Satgas PKH disebut telah melakukan langkah-langkah penertiban terhadap aktivitas ilegal di sejumlah wilayah. Sjafrie menyinggung penghentian penyelundupan di beberapa daerah, termasuk Maluku, sebagai contoh konkret penegakan hukum yang sedang berjalan. Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen negara untuk tidak tunduk pada praktik keserakahan yang merugikan kepentingan publik.
Dalam pandangannya, pengelolaan sumber daya alam tidak bisa dilepaskan dari konsep bela negara. Kedaulatan politik, ekonomi, dan wilayah harus dijaga secara seimbang agar negara tidak kehilangan kendali atas kekayaannya sendiri. Ia menilai, pembiaran terhadap praktik ilegal hanya akan memperlebar jurang ketimpangan dan melemahkan posisi negara di hadapan kepentingan ekonomi tertentu.
Sjafrie pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk menyadari bahwa ancaman ekonomi merupakan bagian dari ancaman terhadap negara. Ia menekankan bahwa kebocoran anggaran triliunan rupiah terjadi karena adanya niat dan kesempatan yang tidak diimbangi dengan pengawasan ketat. “Kalau ada niat dan ada kesempatan, terjadilah kerusakan. Ini yang kita bereskan. Negara tidak boleh kalah oleh keserakahan,” katanya.
Pernyataan tersebut menegaskan kembali urgensi pembenahan tata kelola sumber daya alam dan penegakan hukum yang konsisten. Di tengah besarnya potensi kekayaan alam Indonesia, tantangan utama bukan hanya bagaimana memanfaatkannya, tetapi juga memastikan hasilnya benar-benar kembali untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan terkonsentrasi pada segelintir pihak.





















