SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Jagat media sosial di Kota Malang dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah pria diduga anggota Satpol PP merokok di ruang laktasi Alun-Alun Merdeka. Ruangan yang seharusnya steril untuk ibu menyusui itu justru dipenuhi asap rokok.
Video tersebut direkam oleh seorang ibu yang datang sambil menggendong bayinya. Ia berniat menyusui, namun terkejut melihat kondisi di dalam ruangan.
“Lagi di Alun-alun sambil bawa bayi, niatnya mau menyusui tapi kok ruang laktasinya dibuat merokok bapak-bapak ini,” kata perekam sembari melihatkan sejumlah pria merokok di ruang laktasi.
Rekaman itu langsung menyebar luas dan menuai kecaman warganet. Banyak yang menyayangkan tindakan tersebut, mengingat ruang laktasi merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan khusus bagi ibu dan bayi.
Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono membenarkan adanya peristiwa dalam video yang viral tersebut. Ia memastikan personel yang diduga terlibat telah dipanggil dan menjalani proses internal.
“Secara internal personel yang bersangkutan sudah diproses secara kode etik Satpol PP sesuai Pemendagri 16 tahun 2023,” kata Heru, dikutip metrotvnews.com, Rabu (11/2/2026).
Namun, Heru belum mengungkapkan bentuk sanksi maupun berapa jumlah anggota yang diperiksa. Informasi tersebut, menurutnya, tidak bisa dibuka ke publik. “Mohon maaf, merupakan informasi yang dikecualikan untuk dipublikasikan,” tutur Heru.
Ia menegaskan pembinaan terhadap personel tetap berjalan, terlepas dari sorotan masyarakat. “Namun yang jelas, pembinaan personel secara internal sudah kami lakukan,” tegas Heru.
Di sisi lain, Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran menyebut aturan larangan merokok di sejumlah titik Alun-Alun Merdeka sebenarnya sudah diterapkan.
“Sebenarnya sudah kami berlakukan larangan merokok di beberapa sudut. Namun sosialisasinya kurang, kami juga masih proses menyiapkan papan larangannya,” kata Raymond.
Ia menjelaskan ada beberapa area yang memang harus bebas dari asap rokok, terutama karena banyak dikunjungi anak-anak. Titik-titik itu meliputi plaza air mancur, area rumput, ruang laktasi, hingga wahana bermain.
“Karena memang area tersebut membahayakan, apalagi sebagian besar pendatang di Alun-alun adalah anak-anak maka kami imbau agar perokok bisa mematuhi larangan tersebut,” jelas Raymond.
Sebagai solusi, DLH telah menyiapkan titik khusus merokok di empat sudut alun-alun. Di lokasi tersebut juga tersedia tempat sampah agar tidak mengotori area publik.
“Kami sudah siapkan di empat sisi, di pojok-pojok Alun-alun Merdeka beserta kami siapkan juga tempat sampahnya. Kami harap pengujung selain menjaga lingkungan, juga bisa mengaja kesehatan bersama, dengan tidak merokok di area yang dilarang,” ungkap Raymond.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Wali Kota Malang berencana menghadirkan zona khusus bagi perokok di kawasan Alun-Alun Merdeka. Rencana ini akan segera dibahas bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Bank Jatim yang terlibat dalam proyek revitalisasi Alun-Alun Merdeka Kota Malang.
“Nanti kita akan buat titik di pojok-pojok untuk ruangan khusus merokok, dan yang lain-lain karena ruang tidak merokok juga banyak untuk tempat anak-anak,” ujar Wahyu.

























