SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Rencana penyambungan Jalan Lintas Selatan (JLS) dari Kabupaten Malang ke Lumajang mulai menemukan titik terang. Jika tak ada aral melintang, proyek strategis ini ditargetkan mulai konstruksi pada 2028 dan rampung pada 2032.
Saat ini, jalur JLS di Malang memang belum tersambung ke daerah lain. Di sisi barat, jalan masih mentok di Pantai Modangan, Kecamatan Donomulyo. Sementara di sisi timur, jalur berakhir di kawasan Sendangbiru, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe).
Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (B2PJN) Jatim-Bali Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) memastikan proyek lanjutan itu sedang disiapkan. Humas B2PJN Jatim-Bali Achsan Asjhari menyebut, saat ini proses masih berada pada tahap peninjauan ulang desain.
”Setelah selesai akan dilanjutkan dengan pembebasan lahan oleh Pemkab Malang dan Pemkab Lumajang. Jika tidak ada kendala yang berarti, pekerjaan konstruksi dapat dilaksanakan tahun 2028 dan diperkirakan selesai pada 2032,” kata Achsan, dikutip Radar Malang, Rabu (11/2/2026).
Rencana penyambungan ini bukan proyek kecil. Total panjang jalan yang akan dibangun mencapai 69,682 kilometer dan terbagi menjadi dua segmen.
Ruas pertama membentang dari simpang empat Sendangbiru hingga batas Kabupaten Malang sepanjang 43,31 kilometer. Sementara ruas kedua dari batas Malang-Lumajang hingga masuk wilayah Lumajang sepanjang 26,572 kilometer.
Di wilayah Malang, jalur ini akan melintasi Kecamatan Sumawe, Tirtoyudo, Dampit, hingga Ampelgading. Setelah melewati perbatasan, jalan masuk ke kawasan Tempursari, Candipuro, dan Pasirian di Kabupaten Lumajang.
Dengan trase sepanjang itu, konektivitas kawasan selatan Jawa Timur diharapkan makin terbuka, terutama untuk mendukung akses wisata dan distribusi logistik antarwilayah.
Namun, proyek ini dipastikan tidak berjalan mudah. Selain persoalan pembebasan lahan, tantangan teknis juga cukup kompleks.
Achsan mengungkapkan, trase jalan akan melintasi sungai yang menjadi jalur aliran lahar dingin. Artinya, perlu dibangun dua jembatan panjang dengan spesifikasi khusus.
”Terdapat tantangan berupa membuat dua jembatan panjang untuk sungai yang menjadi aliran lahar dingin. Juga terdapat lereng galian tinggi dan timbunan tinggi,” ujarnya.
Tak hanya itu, sebagian jalur juga akan masuk kawasan hutan. Baik hutan lindung maupun hutan produksi milik Perhutani disebut terdampak rencana pembangunan tersebut.
”Untuk luasannya saat ini masih proses penghitungan. Sementara pembebasannya bisa menggunakan skema Pinjam Pakai Kawasan Hutan seperti JLS yang lainnya,” tambahnya.
Karena masih dalam tahap review desain, besaran anggaran proyek belum bisa dipastikan. Termasuk skema pendanaannya.
Achsan menyebut ada dua opsi pembiayaan yang tengah dipertimbangkan, yakni melalui APBN atau pinjaman luar negeri. Kepastian sumber dana akan ditentukan setelah tahapan perencanaan lebih matang.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, maka mulai 2028 pembangunan fisik dapat dimulai. Penyelesaian proyek ditargetkan pada 2032.

























