SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Musyawarah Daerah (MUSDA) X Majelis Ulama Indonesia Kota Malang resmi menetapkan kembali Dr. KH. Isroqunnajah, M.Ag. atau akrab disapa Gus Is sebagai Ketua Umum periode 2026–2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam Sidang Formatur yang digelar di PP Bahrul Maghfiroh, Kota Malang, Sabtu (14/2/2026) atau 26 Sya’ban 1447 H.
MUSDA X dibuka langsung oleh Wali Kota Malang sekaligus Dewan Pembina MUI Kota Malang, dan ditutup oleh pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan dan komisi MUI Kota Malang, perwakilan MUI kecamatan se-Kota Malang, MUI Jatim, ormas Islam, pimpinan pondok pesantren, rektor perguruan tinggi, hingga tokoh masyarakat.
Selain peserta internal, tampak hadir unsur Forkopimda Kota Malang, Polresta, Kodim 0833, Forum Rektor, PCNU Kota Malang, PD Muhammadiyah, PC Muslimat NU, PD Aisyiyah, dan sejumlah tokoh lainnya.
Tim Formatur berjumlah 13 orang, terdiri atas tiga pimpinan demisioner, satu perwakilan Dewan Pertimbangan, empat ketua/wakil MUI kecamatan, serta lima unsur ormas dan pimpinan pesantren. Proses ini didampingi Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Tohir Luth, MA.
Sidang Formatur menyepakati secara aklamasi Dr. KH. Isroqunnajah, M.Ag., CHARM., CMRP. sebagai Ketua Umum MUI Kota Malang periode 2026–2031.
Dalam pernyataannya, Isroqunnajah menyebut MUSDA X menjadi momentum penting bagi penguatan peran MUI.
“MUSDA X ini menjadi momentum untuk meningkatkan peran MUI Kota Malang dalam sinergi dan harmoni mewujudkan masyarakat Kota Malang yang damai, bermoral, moderat, dan religius. Hal itu sesuai dengan tema MUSDA X adalah: Memperkuat Harmoni untuk Kemaslahatan Ummat.” demikian keterangan resmi MUI Kota Malang yang diterima suaramalang.com, Sabtu (14/2/2026).
Usai kembali dipercaya memimpin, ia menegaskan jabatan di MUI bukan sekadar posisi struktural. “Menjadi pimpinan MUI itu bukanlah sekadar jabatan, melainkan suatu pengabdian dan panggilan moral untuk membuktikan eksistensi MUI sebagai Khaadimul Ummah dan Shaadiqul Hukama’.” tambahnya.
Ia juga meminta doa dan dukungan seluruh pemangku kepentingan. “Mohon do’a dan restu dari para stakeholders agar MUI Kota Malang 5 tahun ke depan melaksanakan program-program yang diamanahkan serta mampu mewujudkan kemaslahatan ummat.” ucapnya.
Susunan Pengurus Harian
MUSDA X juga menetapkan susunan Dewan Pimpinan Harian MUI Kota Malang periode 2026–2031:
– Ketua Umum: Dr. KH. Isroqunnajah, M.Ag.
– Wakil Ketua Umum: Dr. KH. Moh. Khusaeri, M.Pd.
– Ketua-ketua:
• KH. Athoillah Wijayanto, S.Ag.
• Drs. KH. Ahmad Taufik Kusuma
• Prof. Dr. KH. Kasuwi Saiban, M.A.
• Prof. Dr. H. Abdul Haris, M.A.
• Drs. H. Mokh. Nursalim, M.Pd.
– Sekretaris Umum: H. Abdurrohim Said, S.Ag., M.Ag.
– Sekretaris: Prof. Dr. H. Bisri Mustofa, M.A.
– Sekretaris: Prof. Dr. H. M. Faisol, M.A.
– Bendahara Umum: Ir. H. Yunar Mulya HK., MM.
– Bendahara: Ir. H. Baroni, MM.
– Bendahara: H. Sukirno, SH.
Secara ex officio, Wali Kota Malang menjadi Ketua Dewan Pertimbangan. Sementara Prof. Dr. Ir. Mohammad Bisri, MS. selaku Pengasuh PP Bahrul Maghfiroh ditetapkan sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan.
Pengamanan acara merupakan kolaborasi Banser NU Kota Malang dan Kokam Muhammadiyah Kota Malang.
Pada sesi pembukaan, MUI Kota Malang juga menyerahkan Sertifikat Kelayakan Tempat Ibadah kepada 36 instansi layanan umum seperti rumah sakit, hotel, dan mal yang telah terverifikasi. Sertifikat diserahkan oleh Wali Kota Malang dan Ketua Umum MUI Kota Malang, didampingi pimpinan wilayah MUI Jatim.
Wali Kota Malang, Dr. Ir. H. Wahyu Hidayat, MM., menyampaikan apresiasi atas kontribusi MUI. “Terima kasih kepada MUI Kota Malang yang telah membantu tugas pemerintah dalam melakukan sertifikasi kelayakan tempat ibadah pada beberapa instansi layanan umum.” ungkap Wahyu.
Ia juga mengajak MUI terus bersinergi. “Mari terus bersinergi dalam mewujudkan Kota Malang yang Mbois Berkelas melalui program-program keagamaan.” ajak Wahyu.
MUSDA X turut merumuskan sejumlah rekomendasi internal dan eksternal.
Di internal, MUI Kota Malang mendorong penyusunan roadmap program berbasis dampak dengan indikator terukur, penguatan kaderisasi dan alumni program, digitalisasi manajemen dan dakwah, kolaborasi lintas sektor, serta respons cepat terhadap isu sosial-keagamaan seperti moderasi beragama, ketahanan keluarga, literasi digital, hingga ekonomi syariah.
Untuk Pemerintah Kota Malang, MUI merekomendasikan peningkatan hibah kelembagaan, pelibatan MUI dalam penyusunan kebijakan daerah terkait keagamaan, percepatan sertifikasi halal UMKM dan kuliner, serta mendorong Malang sebagai destinasi wisata halal tanpa mengganggu inklusivitas.
Selain itu, MUI meminta pembatasan izin usaha hiburan malam terutama yang berdekatan dengan lembaga pendidikan dan tempat ibadah. Termasuk minta pengawasan jam operasional tempat hiburan, pemberantasan penyakit masyarakat seperti minuman keras, judi online, dan prostitusi, hingga penertiban rumah kos yang tak memenuhi standar keamanan dan ketertiban.
Terkait isu LGBT, MUI merekomendasikan edukasi dan langkah preventif terhadap penyebaran ideologi dan gaya hidup yang dinilai bertentangan dengan nilai religius masyarakat Malang.
Kepada FKUB dan ormas keagamaan, MUI mendorong penguatan moderasi beragama melalui dialog lintas iman untuk mencegah radikalisme dan intoleransi, serta sinergi dengan TNI/Polri dan Kementerian Agama menjaga suasana kondusif jelang hari besar keagamaan maupun tahun politik.
Sementara untuk institusi pendidikan, MUI mendorong integrasi nilai agama dalam kurikulum, penguatan karakter dan akhlak, kerja sama pengembangan program studi keagamaan, serta peningkatan riset di bidang sosial-keagamaan.
Bagi pelaku usaha dan pegiat ekonomi kreatif, MUI mendorong peningkatan kesadaran menjaga kerukunan, optimalisasi zakat, infak, dan sedekah, penguatan tanggung jawab sosial perusahaan, serta literasi keuangan syariah untuk menghindari praktik riba.

























