Hari Pers Nasional 2026_970 x 250 px

Kenapa Cuma di Indonesia Disebut Imlek? Begini Sejarahnya

Iklan

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Setiap awal tahun kalender lunar, masyarakat di Indonesia ramai menyebutnya Imlek. Lampion merah menghiasi pusat perbelanjaan, barongsai tampil di berbagai sudut kota, dan ucapan “Gong Xi Fa Cai” berseliweran di media sosial.

Tapi tahukah kamu? Istilah “Imlek” ternyata nyaris tak dikenal di negeri asalnya. Di China, perayaan itu tidak disebut Imlek.

Iklan

Secara umum, masyarakat Tionghoa di berbagai negara menyebut Tahun Baru berdasarkan kalender lunar sebagai perayaan musim semi atau Tahun Baru China. Namun di Indonesia, istilah yang mengakar justru “Imlek”.

Fenomena ini bukan sekadar perbedaan bahasa. Ada konteks sejarah dan politik yang melatarbelakanginya, terutama pada masa pemerintahan Soeharto di era Orde Baru.

Saat itu, pemerintah menerapkan kebijakan ketat terhadap segala sesuatu yang dianggap berbau Tionghoa. Situasi geopolitik global dan sikap anti-komunisme yang kuat membuat China kerap diasosiasikan dengan ideologi yang dinilai bertentangan dengan Pancasila. Akibatnya, ekspresi budaya Tionghoa di ruang publik dibatasi.

Pembatasan tersebut dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China. Regulasi ini pada praktiknya mengekang penggunaan bahasa Mandarin, pertunjukan kesenian, hingga perayaan Tahun Baru.

Perayaan yang sebelumnya dirayakan terbuka, berubah menjadi kegiatan yang dilakukan secara tertutup. Bahkan, tak ada pengakuan resmi atau hari libur seperti sekarang.

Dalam kajian Siew-Min Sai dan Chang-Yau Hoon melalui buku Chinese Indonesians Reassessed (2013), disebutkan bahwa perubahan juga menyentuh aspek penamaan.

Di China, perayaan tersebut lazim disebut Sin Cia, yang berasal dari bahasa Mandarin. Namun di Indonesia, istilah itu tidak digunakan secara luas.

Istilah “Imlek” sendiri berasal dari dialek Hokkien. Secara etimologis, kata ini tersusun dari dua suku kata, “im” yang berarti bulan dan “lek” yang berarti penanggalan. Artinya merujuk pada kalender bulan.

Karena lahir dari konteks lokal dan situasi politik Indonesia, istilah ini akhirnya menjadi identitas tersendiri. Uniknya, penggunaan kata “Imlek” hampir eksklusif ditemukan di Indonesia.

Di satu sisi, istilah tersebut menjadi adaptasi bahasa. Namun di sisi lain, ia juga merekam jejak pembatasan ruang budaya yang pernah terjadi.

Pada masa Orde Baru, masyarakat Tionghoa yang ingin memperingati Tahun Baru harus melakukannya tanpa sorotan. Perayaan berlangsung di ruang-ruang privat, jauh dari ekspresi terbuka seperti yang kini lazim terlihat.

Tak ada dekorasi meriah di ruang publik. Tak ada pengakuan resmi negara. Bahkan, identitas budaya kerap ditekan demi menyesuaikan diri dengan kebijakan yang berlaku.

Situasi berubah setelah runtuhnya Orde Baru. Di awal era reformasi, pemerintahan B. J. Habibie dan Abdurrahman Wahid mencabut berbagai aturan diskriminatif terhadap etnis Tionghoa.

Sejak saat itu, kebudayaan Tionghoa kembali bisa diekspresikan secara terbuka. Perayaan Imlek tak lagi dilakukan sembunyi-sembunyi. Bahkan kini ditetapkan sebagai hari libur nasional dan dirayakan lintas etnis serta agama.

Iklan
Iklan
Iklan