Hari Pers Nasional 2026_970 x 250 px

DPRD Malang Sentil CSR Bank Jatim yang Hanya Dapat Truk Sampah, Ancam Pindah Payroll

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Polemik dana CSR kembali memanas di Gedung DPRD Kabupaten Malang. Kali ini sorotan tertuju pada kontribusi Bank Jatim atas pengelolaan dana APBD Kabupaten Malang yang nilainya tembus Rp 5,21 triliun pada 2025.

Tiga fraksi kompak bersuara. Mereka menilai kontribusi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari bank daerah tersebut belum sebanding dengan besarnya dana yang dikelola setiap tahun.

Iklan

Isu ini bahkan menyeret wacana pemindahan payroll gaji ASN dan PPPK ke bank lain jika tak ada kejelasan soal timbal balik CSR.

Sebagai pembanding, legislatif menyoroti perlakuan terhadap pemerintah daerah lain. Pemerintah Kota Malang yang mengelola APBD sekitar Rp 2 triliun disebut menerima CSR Rp 6 miliar untuk revitalisasi Alun-alun Kota Malang.

Sementara Kabupaten Malang yang menitipkan APBD lebih dari Rp 5 triliun hanya memperoleh satu unit truk sampah.

Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Partai Nasdem, Ahmad Andi, menilai perbandingan itu tak masuk akal. “Logikanya ya harus seperti itu. Sebab, jika tidak, maka Kepanjen, yang jadi ibu kota Kabupaten Malang tidak akan bisa maju dengan cepat.” ungkap Andi, dikutip Suryamalang, Minggu (22/2/2026).

“Paling tidak, duit dari CSR itu dikembalikan lagi buat rakyat, seperti membangun pusat keramaian di Kepanjen. Misalkan, buat membangun alun-alun, biar tak cuma jadi wacana saja,” imbuhnya.

Nada serupa datang dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang dari PKB, Kholik. Ia menilai perlu ada pembicaraan terbuka antara Pemkab Malang dan Bank Jatim soal besaran CSR.

“Kalau ngomong aturan, ya justru nggak mungkin cuma diberi satu truk sampah. Itu nggak pantas. Mestinya, itu dibicarakan yang jelas antara Pemkab Malang dengan Bank Jatim terkait CSR itu. Wong, Pemkot Malang dan Pemkot Batu, bisa dibangunkan Alun-alun, kenapa Pemkab Malang, tidak bisa.” jelasnya.

Ia bahkan membuka opsi pemindahan payroll ASN ke bank lain, termasuk ke BPR Artha Kanjuruhan yang merupakan bank milik Pemkab Malang sendiri.

“Kalau memang, ada dana revitalisasi dari Bank Jatim, seperti buat bangun alun-alun, ya mestinya di Kepanjen, juga dapat dana seperti itu,” tandasnya.

Abdul Qodir, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Times Indonesia)

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir. 

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, juga menyuarakan hal senada. Menurutnya, jika Kota Malang bisa memperoleh Rp 6 miliar dengan APBD Rp 2 triliun, maka Kabupaten Malang layak mendapatkan minimal dua kali lipatnya.

“Itu kan bisa buat membangun Kepanjen, agar punya alun-alun sendiri. Biar ada pusat keramaian, yang sekaligus buat mendongkrak ekonomi rakyat,” ujarnya.

Menanggapi dinamika tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang memastikan pihaknya akan membuka komunikasi dengan Bank Jatim agar polemik tak berlarut. “Iya, nanti akan kami komunikasikan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Humas Bank Jatim Cabang Malang, Frisyanti Prajayudha, menjelaskan bahwa revitalisasi Alun-alun Kota Malang dilakukan karena fasilitas tersebut memang sudah ada sebelumnya.

“Namun, jika belum ada alun-alunnya, ya nggak bisa. Revitalisasi itu bukan kebijakan dari cabang namun dari Bank Jatim pusat (di Surabaya),” pungkasnya.

Iklan
Iklan
Iklan