Hari Pers Nasional 2026_970 x 250 px

Gadis 17 Tahun Ditemukan Tanpa Busana di Sungai Jilu, Polisi Duga Korban Pembunuhan

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Misteri jasad perempuan tanpa busana yang ditemukan di aliran Sungai Jilu, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, akhirnya mulai terkuak. Korban dipastikan seorang remaja perempuan berusia 17 tahun asal Nganjuk, Jawa Timur.

Identitas korban terungkap setelah polisi melakukan uji DNA dan pencocokan data oleh tim INAFIS Satreskrim Polres Malang.

Iklan

Kapolres Malang Muhammad Taat Resdi menyebut korban sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya.

“Identitas korban berhasil kami pastikan melalui pemeriksaan DNA dan pencocokan data oleh tim INAFIS Satreskrim Polres Malang. Korban merupakan perempuan berusia 17 tahun asal Nganjuk,” kata Muhammad Taat Resdi, pada Sabtu malam (21/2).

Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban diketahui sempat bertemu seseorang di wilayah Kota Malang. Setelah pertemuan itu, keluarga tak lagi bisa menghubungi korban.

“Jadi keluarga melaporkan korban hilang setelah terakhir terpantau bertemu dengan seorang teman di wilayah Kota Malang, sebelum akhirnya tidak dapat dihubungi,” ujarnya.

Laporan kehilangan tersebut bahkan telah masuk ke Polsek Kedungkandang, lokasi terakhir korban diketahui berada.

Sebelumnya, warga yang tengah mencari kayu dikejutkan dengan temuan jasad perempuan di tepi Sungai Jilu pada Selasa pagi (17/2) sekitar pukul 09.00 WIB. Kondisinya mengenaskan, tanpa busana, posisi telentang, tangan terikat dan mulut tersumpal kain. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSSA Malang untuk proses identifikasi lanjutan.

Polisi menduga kuat korban merupakan korban tindak pidana pembunuhan. Tim gabungan langsung dibentuk untuk memburu pelaku.

Kasat Reskrim Polres Malang, Hafiz Prasetia Akbar, menegaskan pihaknya akan mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Kami pastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan maksimal. Tim gabungan saat ini terus bekerja mengumpulkan alat bukti dan memburu pelaku. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini,” tutupnya.

Iklan
Iklan
Iklan