Jangan Ada Radikalisme dan Anti Pancasila di Kabupaten Malang

Suara Malang – Jangan ada radikalisme dan anti pancasila di Kabupaten Malang. Guna menekan munculnya paham radikal, Kepolisian Resor Malang bekerjasama dengan Kasubdit Bintibsos Dit Binmas Polda Jawa Timur AKBP Sujiono, menggelar kegiatan pencegahan radikalisme dan anti pancasila, Senin (13/9/2021). Hadir sebagai undangan dalam kegiatan ini yakni perwakilan Takmir Masjid yang berada di wilayah Kabupaten Malang.

Berlangsung di Gedung Sanika Satyawada Mapolres Malang, tujuan kegiatan ini untuk memberikan wawasan terhadap para takmir masjid agar dapat berperan aktif membantu upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme dan anti Pancasila di Kabupaten Malang.

Sejumlah narasumber yang dihadirkan yakni Moh. Arifin dari Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), Drs. Mohammad Shodiq selaku Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kepanjen dan 40 undangan perwakilan Takmir Masjid di jajaran Polres Malang.

Kasubdit Bintibsos Dit Binmas Polda Jawa Timur AKBP Sujiono menjelaskan, bahwa radikalisme merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan secara total. Radikalisme, ia uraikan, bersifat revolusioner dengan menjungkir balikkan nilai-nilai yang ada secara drastis lewat kekerasan dan aksi-aksi ekstrem.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *