Suaramalang – Seorang pengusaha di bidang pertanian bernama Chris Achter harus menghadapi hukum setelah mengirimkan emoji jempol saat mengobrol. Balasan dalam obrolan WhatsApp mengakibatkan dia didenda oleh pihak bisnis.
Achter awalnya mengirimkan emoji jempol ke Terminal Barat Daya. Achter, pemilik Swift Current SaskatWAN, mengirimkannya sebagai tanggapan atas kontrak pembelian hemp pada tahun 2021.
Namun emoji yang dikirimkan Achter justru menimbulkan kesimpangsiuran terkait perjanjian bisnis kedua perusahaan. Achter dan Southwest Terminal memiliki emoji jempol yang berbeda.
Achter mengatakan, emoji jempol yang dikirimkannya menunjukkan dia menerima kontrak tersebut, namun bukan berarti dia menyetujui ketentuan kontrak. Sementara Terminal Barat Daya berpendapat sebaliknya.
Akhirnya permasalahan ini berakhir di pengadilan. Kasus yang dilansir Reuters seperti dikutip Minggu (17/3/2024) ini cukup unik karena rangkuman persidangannya juga diisi dengan 24 contoh emoji.
Hakim TJ Keene memutuskan emoji jempol dapat diartikan sebagai persetujuan terhadap isi kontrak. Ia mengatakan emoji bisa menjadi pengganti tanda tangan Achter.
Keene juga menambahkan, kasus penandatanganan dengan emoji jempol ini terbilang unik. Dalam persidangan, Achter didenda 82 ribu Kanada atau sekitar Rp 925 juta.
“Saya percaya dengan keseimbangan kemungkinan Chris menyetujui kontrak seperti yang dia lakukan sebelumnya, kecuali kali ini dia menggunakan emoji jempol ke atas,” kata Keene.
Menurut saya, persyaratan tanda tangan dipenuhi oleh emoji jempol Chris dan ponselnya unik, tambahnya.
Di Amerika Serikat, emoji bulan purnama juga menggugat investor bernama Ryan Cohen ke pengadilan. Emoji bulan sering digunakan untuk menggantikan kalimat “to the moon”, yang merupakan sinyal bahwa harga suatu saham atau aset kripto akan melonjak “to the moon”.
“Saat masyarakat sedang heboh [mempromosikan] saham, mereka bilang akan meroket,” kata Profesor Eric Goldman, salah satu direktur High Tech Law Institute di Santa Clara University.
Cohen memposting di Twitter tentang sebagian perusahaan yang dia miliki, disertai dengan emoji bulan purnama.
Ada anggapan bahwa penggunaan emoji dalam kasus investor dimaknai sebagai sinyal tersembunyi bagi masyarakat untuk membeli saham tersebut. Tindakan ini merupakan ‘insider trading’ yang melanggar hukum.
“Ini adalah contoh lain bagaimana emoji dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius, dalam hal ini, potensi penipuan keamanan,” kata Profesor Goldman.
Profesor McMahon mengatakan mereka yang dituduh menggunakan emoji sering kali mengaku bahwa mereka “hanya bercanda”. Namun, pengadilan sering kali memutuskan sebaliknya.