Suaramalang – Harimau jawa ternyata masih berkeliaran di pedalaman hutan Sukabumi. Kemunculan hewan yang sempat disangka punah ini telah dibuktikan secara ilmiah melalui tes DNA.
Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) mencantumkan harimau jawa (Panthera tigris sondaica) punah dalam Daftar Merah IUCN pada tahun 2008.
Sejak dikategorikan punah, banyak laporan kemunculan harimau jawa namun tanpa bukti kuat. Namun pada tahun 2019 lalu, sejumlah warga Desa Cipendeuy, Sukabumi Selatan mengaku pernah melihat harimau jawa dan menemukan jejak kaki, cakaran, dan sehelai bulu.
Analisis DNA yang dilakukan pada sehelai bulu mengungkapkan bahwa itu berasal dari harimau jawa. Meski demikian, peneliti menegaskan masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan harimau jawa tidak punah.
“Apakah Harimau Jawa masih hidup di alam liar harus dikonfirmasi melalui penelitian genetik dan lapangan lebih lanjut,” kata tim peneliti dalam laporan ilmiah di jurnal tersebut. Oriks.
Prospek harimau jawa masih hidup membuat para aktivis perlindungan satwa liar Indonesia heboh.
“Penelitian ini memunculkan spekulasi bahwa harimau jawa masih buron. Kami siap dan akan berusaha menindaklanjuti hal ini,” kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Setyawan Pudyatmoko, ke Reuters.
mengikuti Reuters, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memasang kamera dan melakukan pencarian jejak DNA secara lebih luas. Pemerintah juga berkonsultasi dengan ahli genetika.
Harimau Jawa merupakan salah satu dari tiga subspesies harimau yang ada di Indonesia. harimau bali (Panthera harimau kembali) juga dinyatakan punah pada tahun 2013. Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatera) merupakan satu-satunya yang masih hidup di alam liar dan di kawasan konservasi.
Dalam penelitian terbarunya, peneliti mempelajari DNA mitokondria (mtDNA), yaitu materi genetik ibu yang ditemukan di luar inti, dari bulu yang ditemukan. Mereka kemudian membandingkannya dengan sampel yang disimpan di museum sejak tahun 1930. Sebagai perbandingan, sampel bulu dari beberapa subspesies harimau dan harimau jawa (Panthera pardus melas).
“Dari analisis mtDNA yang komprehensif, kami menyimpulkan bahwa sampel bulu yang diambil di Sukabumi Selatan berasal dari harimau jawa dan berasal dari kelompok yang sama dengan spesimen yang diambil pada tahun 1930,” kata tim peneliti.
Jika harimau jawa yang ditemukan tidak punah, Pudyatmoko menyatakan kelangsungan hidup spesies tersebut perlu dilindungi semaksimal mungkin.
“Misalnya terbukti tidak punah, tentu menjadi spesies yang dilindungi. Menjadi tugas semua pihak termasuk masyarakat untuk ikut melestarikan populasinya,” kata Pudyatmoko.