SUARAMALANG.COM – Perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi orang tua dalam mendampingi anak di ruang digital. Selain memastikan keamanan saat menggunakan internet, orang tua juga perlu menjaga agar anak tidak kehilangan kemampuan berpikir kritis dan kemandirian akibat terlalu bergantung pada teknologi.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengingatkan bahwa ketergantungan terhadap AI berisiko memengaruhi perkembangan kepribadian dan pola berpikir generasi muda.
“Jangan sampai anak kita menjadi tergantung dengan artificial intelligence sehingga mereka kehilangan kepribadiannya sendiri, mereka kehilangan kemampuan berpikir kritis. Ini yang saya kira paling berisiko buat generasi kita ke depan,” ujar Nezar dalam Peluncuran Kelas Pengasuhan Digital di Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
Menurut Nezar, sekitar 70 juta anak Indonesia akan tumbuh di tengah ekosistem digital yang semakin kompleks. Situasi ini membutuhkan keterlibatan orang tua, pemerintah, dan platform digital agar teknologi dapat dimanfaatkan secara aman dan sehat.
Ketergantungan AI dan Risiko Keamanan Digital Anak
Penggunaan teknologi digital oleh anak tidak hanya berkaitan dengan durasi menatap layar. Interaksi dengan orang asing, paparan konten yang tidak sesuai usia, ancaman terhadap data pribadi, serta kecanduan digital juga menjadi risiko yang perlu diperhatikan.
Di tengah perkembangan AI, pendampingan orang tua diperlukan agar anak mampu memanfaatkan teknologi sebagai alat belajar dan berkreasi, bukan sepenuhnya menggantungkan proses berpikirnya pada jawaban yang dihasilkan mesin.
Nezar menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan pendampingan dalam keluarga. Orang tua juga perlu memahami fitur keamanan yang tersedia pada platform digital yang digunakan anak.
Pendekatan ini membuat pengasuhan digital tidak berhenti pada pembatasan akses. Anak juga perlu dibekali pemahaman mengenai perlindungan data pribadi, etika berkomunikasi, dan penggunaan teknologi secara bijak.
PP TUNAS Jadi Landasan Perlindungan Anak
Pemerintah telah menghadirkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Regulasi tersebut menjadi landasan dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman dan sehat bagi anak. Pemerintah juga menekankan perlunya kolaborasi berbagai pihak untuk mendukung perlindungan anak di ruang digital.
“Kita punya tanggung jawab yang cukup besar bagaimana menjamin ruang yang aman dan sehat buat anak-anak kita itu. Itu sebabnya pemerintah membuat PP TUNAS dalam rangka membangun ruang aman dan sehat bagi anak di dalam ekosistem digital. Melindungi anak kita adalah melindungi peradaban,” tegas Nezar.
Perlindungan anak di ruang digital membutuhkan dukungan kebijakan sekaligus praktik pengasuhan di tingkat keluarga. Orang tua tetap memiliki peran penting dalam membantu anak mengenali risiko, memahami batasan, dan membangun kebiasaan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
WhatsApp Perkenalkan Fitur Parental Control
Dalam kegiatan tersebut, WhatsApp memperkenalkan fitur Parental Control untuk membantu orang tua mendampingi aktivitas digital anak remaja.
Fitur ini memungkinkan orang tua melihat informasi mengenai grup dan kanal yang terhubung dengan akun anak, mengatur sejumlah pilihan terkait konten yang dapat dilihat dan dibagikan, serta menerima notifikasi atas perubahan tertentu pada akun.
Wakil Presiden Business Operations and External Affairs WhatsApp, Victoria Grant, menjelaskan bahwa fitur tersebut dirancang untuk membantu orang tua menjaga keselamatan anak tanpa harus membaca percakapan pribadinya.
Dengan pendekatan tersebut, pengawasan digital diharapkan tetap memperhatikan privasi sekaligus menjaga kepercayaan antara orang tua dan anak.
“Dengan begitu, tidak ada pengaturan yang tiba-tiba muncul dan mengejutkan anak Anda. Anda dapat membuka dan mengatur fitur-fitur tersebut bersama-sama,” ungkap Grant.
Pengaturan yang dilakukan bersama dapat menjadi kesempatan bagi orang tua untuk menjelaskan alasan di balik aturan penggunaan teknologi. Anak juga dapat memahami bahwa pengawasan bertujuan melindungi mereka, bukan semata-mata membatasi aktivitas digital.
Literasi Digital Keluarga Diperluas ke Daerah
Kelas Pengasuhan Digital tersebut turut memperkenalkan buku saku, video, dan permainan edukatif yang dapat digunakan orang tua untuk mempelajari fitur Parental Control bersama anak.
Setelah pelaksanaan di Jakarta, pelatihan direncanakan berlanjut ke Padang dan Cirebon.
Program ini merupakan kolaborasi WhatsApp dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, ICT Watch, serta Keluarga Kita untuk memperluas literasi pengasuhan digital di kalangan keluarga Indonesia.
Nezar berharap kolaborasi tersebut membantu orang tua menanamkan kesadaran mengenai perlindungan data pribadi, etika berkomunikasi, serta pemanfaatan AI secara bijak dan kreatif.
“Semoga kita bisa terus mendampingi anak-anak kita tumbuh besar dalam lingkungan baru di abad ke-21 ini menjadi generasi yang cerdas, lebih tangguh, kreatif, dan inovatif, dan yang penting mereka aman dan selamat dalam mengarungi dunia digital ini,” pungkas Nezar.
Perkembangan teknologi membuat kemampuan mendampingi anak di ruang digital semakin penting. Selain memanfaatkan fitur keamanan, orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka agar anak berani bercerita ketika menemukan konten, interaksi, atau situasi yang membuat mereka tidak nyaman.
Dengan demikian, pengasuhan digital tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga pada pembentukan kemandirian, kemampuan berpikir kritis, dan tanggung jawab anak dalam menggunakan teknologi.












