SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan tajam dari DPRD. Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menilai komposisi anggaran terlalu berat pada belanja pegawai, sementara sektor-sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik justru mengalami penurunan alokasi secara signifikan.
Dalam pembahasan anggaran, Dito mengungkapkan belanja pegawai dalam APBD 2026 mencapai hampir separuh dari total anggaran daerah. “APBD 2026 ini banyak teralokasikan untuk program strategis, selain TKD yang turun. Di sisi lain belanja pegawai mencapai 49,6 persen,” ujarnya. Proporsi tersebut, menurut dia, berdampak langsung pada ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai program pelayanan dasar.
Tekanan Anggaran DLH dan Ancaman Layanan Lingkungan
Hasil penelusuran Komisi C di sejumlah organisasi perangkat daerah menunjukkan bahwa belanja pegawai dan operasional mendominasi struktur anggaran. Kondisi ini dinilai menjadi persoalan serius, terutama bagi dinas yang membutuhkan anggaran besar untuk pelayanan publik, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Beberapa bidang strategis DLH, mulai dari ruang terbuka hijau (RTH), pengelolaan persampahan, hingga pengendalian lingkungan, tercatat mengalami penurunan anggaran drastis.
Dito menilai situasi tersebut berpotensi menimbulkan masalah jangka menengah jika tidak segera dikoreksi. Ia bahkan menyebut keterbatasan anggaran persampahan sebagai “bom waktu”, mengingat beban pengelolaan sampah Kota Malang terus meningkat. Upaya penambahan anggaran sekitar Rp 1 miliar untuk sektor persampahan telah diperjuangkan, namun alokasi untuk RTH masih tersisa di kisaran ratusan juta rupiah. Karena itu, Komisi C berencana kembali mendorong penambahan anggaran melalui mekanisme Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) agar fungsi layanan dasar tidak semakin tergerus.
Skema Toilet Sukarela di Tengah Keterbatasan Anggaran
Di tengah tekanan anggaran lingkungan, perhatian juga tertuju pada mekanisme pengelolaan toilet umum di Alun-alun Merdeka Kota Malang. Skema “sumbangan sukarela” yang diterapkan dinilai sebagai jalan tengah agar fasilitas tetap terawat tanpa membebani pengunjung. Dito menegaskan bahwa tidak boleh ada unsur paksaan dalam pemanfaatan layanan publik tersebut, mengingat tidak adanya dasar retribusi toilet dalam peraturan daerah.
Pandangan tersebut sejalan dengan penjelasan Pelaksana Harian Kepala DLH Kota Malang, Raymond Matondang. Ia menegaskan bahwa segala bentuk pungutan wajib di fasilitas umum merupakan pelanggaran. “Seharusnya kotak itu tidak boleh ditarif. Itu salah. Kalau sumbangan sukarela boleh, tergantung masyarakat yang memberi,” kata Raymond, Jumat (30/1/2026).
Raymond memaparkan, keterbatasan anggaran menjadi alasan utama diterapkannya skema tersebut. Anggaran pengelolaan taman yang sebelumnya mencapai Rp 7 miliar mengalami penurunan drastis menjadi sekitar Rp 390 juta akibat pergeseran anggaran. Dalam kondisi itu, DLH bekerja sama dengan kelompok masyarakat setempat untuk menjaga dan membersihkan dua toilet di area Alun-alun, dengan penugasan resmi dari dinas.
Selain tugas kebersihan harian, para penjaga toilet juga menanggung biaya penyedotan septic tank yang harus dilakukan secara rutin hingga beberapa kali dalam setahun. DLH tidak memiliki pos anggaran khusus untuk kebutuhan tersebut, sehingga kerja sama dengan masyarakat dipandang sebagai solusi paling realistis saat ini. Meski demikian, Raymond menegaskan pengawasan tetap dilakukan dan izin penugasan dapat dicabut jika kualitas kebersihan tidak memenuhi standar.
Tekanan anggaran pada sektor lingkungan dan meningkatnya kebutuhan perawatan fasilitas publik menempatkan Pemkot Malang pada persimpangan kebijakan yang krusial. Di satu sisi, keterbatasan fiskal menuntut solusi kreatif, namun di sisi lain, pemerintah daerah tetap berkewajiban menjamin layanan publik berjalan optimal tanpa melanggar aturan. Bagi DPRD, penataan ulang prioritas APBD ke depan menjadi agenda mendesak agar fungsi pelayanan dasar tidak terus terkikis oleh dominasi belanja pegawai.
