Suaramalang – Raksasa teknologi itu ramai mengkritik Apple karena dinilai tidak mematuhi putusan pengadilan yang memaksa iPhone menyediakan metode pembayaran alternatif di aplikasi. Meta yang dipimpin Mark Zuckerberg dan X milik Elon Musk pun keberatan dengan kebijakan Apple.
Protes terhadap Apple dimulai oleh Epic Games, sebuah perusahaan manufaktur video game Fortnite. Epic meminta pengadilan menyatakan Apple melakukan penghinaan terhadap pengadilan karena tidak mengikuti keputusan hakim.
Dalam laporan yang dilayangkan Epic ke pengadilan, perusahaan raksasa seperti Meta (perusahaan induk WhatsApp, Instagram, dan Facebook), Microsoft, X yang dahulu bernama Twitter, dan Match Group (perusahaan induk Tinder) juga menggugat Apple.
Menurut perusahaan tersebut, Apple jelas melanggar perintah pengadilan yang mewajibkan pembukaan sistem pembayaran di iPhone. Pengadilan memerintahkan Apple untuk mengizinkan pengembang aplikasi memasang tautan atau tombol yang mengarahkan pengguna ke opsi pembayaran alternatif di luar App Store.
Perintah yang dikeluarkan pada tahun 2021 tersebut merupakan hasil gugatan Epic atas kebijakan Apple yang mewajibkan pengguna iPhone mengunduh aplikasi melalui App Store dan biaya komisi sebesar 30 persen yang dikenakan Apple untuk setiap transaksi.
Apple dituding mempersulit pengguna melakukan pembayaran digital melalui iPhone.
Apple memang telah memberikan izin kepada pengembang aplikasi untuk menempatkan informasi pembayaran alternatif dan tautan di luar App Store di aplikasi mereka. Namun, Epic menyatakan bahwa aturan baru yang diterapkan oleh Apple dan biaya komisi 27 persen yang dibebankan Apple kepada pengembang membuat tautan pembayaran dalam aplikasi mereka tidak berguna.
Dalam pengajuan ke pengadilan, Epic, Microsoft, Meta, Match dan X mengatakan perilaku Apple adalah sebuah praktik anti-kemudi yaitu membatasi pilihan bagi pengguna, yang dilarang oleh hukum.
“Pembatasan Apple mengenai kapan dan bagaimana pengembang aplikasi dapat berkomunikasi dengan pengguna mengenai opsi yang tersedia untuk membeli konten dalam aplikasi menciptakan hambatan terhadap persaingan dan menaikkan harga,” demikian bunyi gugatan yang diajukan terhadap Apple.
Apple, dalam merilis kebijakan baru mengenai pembayaran bagi pengembang, mengatakan aturan baru tersebut diperlukan untuk melindungi pengguna dan menjaga “integritas ekosistem Apple”.