Auditor Harus Jadi Mitra Solusi, Bukan Pencari Kesalahan Terus Diproses Hukun

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr.Ir. Budiar Anwar., M.Si, resmi membuka Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level 1 Tahun 2026 di El Hotel, Kecamatan Karangploso, Selasa (30/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Malang dalam meningkatkan kualitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar semakin profesional dan berintegritas.

Pelatihan yang diikuti para auditor Inspektorat Kabupaten Malang itu turut dihadiri Inspektur Kabupaten Malang beserta perwakilan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI). Melalui sertifikasi ini, para auditor diharapkan memiliki kompetensi yang mumpuni dalam mengawal tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa peran APIP harus mengalami perubahan paradigma. Auditor tidak lagi identik sebagai sosok yang hanya mencari kesalahan, melainkan menjadi mitra strategis yang memberikan solusi, pembinaan, perlindungan, hingga evaluasi kepada seluruh perangkat daerah.

Auditor Harus Jadi Pembina, Bukan Penakut-Nakuti

“Saya ingin mindset APIP adalah melindungi, memberitahu, membina, dan mengevaluasi. Auditor harus profesional dalam menjalankan tugasnya,” tegas Budiar.

Ia juga mengingatkan seluruh auditor untuk menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, jabatan yang diemban harus digunakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, bukan dimanfaatkan demi kepentingan pribadi.

Selain itu, Sekda menilai pemahaman yang mendalam mengenai mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) merupakan bekal utama bagi auditor. Dengan kompetensi tersebut, Inspektorat dapat memberikan pendampingan, arahan, dan rekomendasi yang tepat kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pekerjaan Umum maupun Dinas Pendidikan.

Dorong Penyelesaian Temuan Sebelum Menjadi Masalah Hukum

Budiar juga mendorong para auditor untuk terus meningkatkan kemampuan melalui berbagai pembelajaran, termasuk studi banding dan penguatan kapasitas bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Tak hanya itu, ia menginstruksikan jajaran auditor agar berperan aktif mempercepat penyelesaian berbagai temuan administratif maupun kekurangan volume pekerjaan, termasuk yang pernah terjadi di RSUD Kanjuruhan. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi kasus hukum yang berkepanjangan.

“Membantu orang itu lebih baik daripada hanya memanggil dan menakut-nakuti. Tugas kita adalah membina agar persoalan bisa segera diselesaikan,” ujarnya.

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Pembukaan pelatihan ditandai dengan pembacaan basmalah oleh Sekda Kabupaten Malang. Ia berharap seluruh peserta mampu mengikuti pelatihan dan ujian sertifikasi dengan baik sehingga lahir auditor yang kompeten, adaptif, dan mampu memperkuat pengawasan internal pemerintahan.

Menurutnya, peningkatan kualitas APIP menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Suasana pembukaan berlangsung hangat ketika Sekda menutup sambutannya dengan pesan agar seluruh auditor selalu bekerja dengan semangat, profesional, dan tetap mengedepankan senyum dalam memberikan pelayanan.

Pewarta : * Deni Robi

Exit mobile version