SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, memimpin langsung layanan Bapenda Menyapa Warga (BMW) dan Jemput Bola Malang Selatan (Jempol Mase) di Desa Purwodadi, Kecamatan Donomulyo, Kamis (7/5/2026).
Program tersebut menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dan layanan perpajakan daerah bagi masyarakat Malang Selatan. Selain itu, Bapenda juga menggandeng sejumlah instansi untuk memperluas akses pelayanan pajak hingga wilayah pelosok.
Bapenda Kabupaten Malang Hadirkan Layanan Pajak Keliling
Made Arya Wedanthara menjelaskan kegiatan BMW dan Jempol Mase mendapat dukungan dari UPT Bapenda Jawa Timur, Jasa Raharja, Kantor Bersama Samsat Talangagung, dan Bank Jatim.
Menurut Made, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan perpajakan dalam satu lokasi. Karena itu, warga tidak perlu datang jauh ke pusat pelayanan pajak di Kabupaten Malang.
Layanan tersebut meliputi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pembetulan SPPT PBB-P2, konsultasi pajak daerah, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK tahunan, serta pembayaran SWDKLLJ.
Made Arya Sebut Warga Sangat Antusias
Made Arya Wedanthara menilai antusiasme masyarakat Desa Purwodadi sangat tinggi selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, lokasi desa yang jauh dari pusat pemerintahan membuat layanan jemput bola sangat dibutuhkan warga.
“Untuk hasil BMW di Desa Purwodadi Donomulyo, setoran kolektif PBB desa sebesar Rp 18.363.186 melalui Bank Jatim,” ungkap Made.
Selain itu, warga juga memanfaatkan pembayaran melalui mobile banking dengan nilai Rp 3.540.314. Bapenda Kabupaten Malang juga menerima 94 layanan perubahan SPPT PBB-P2 selama kegiatan berlangsung.
Pembayaran PKB Capai Puluhan Juta Rupiah
Made Arya Wedanthara menjelaskan masyarakat juga aktif membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Jempol Mase. Menurutnya, kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak terus meningkat.
Pembayaran PKB secara tunai mencapai 62 transaksi dengan nilai Rp 26.882.500. Sementara itu, pembayaran non tunai tercatat tujuh transaksi dengan total Rp 7.282.000.
“Sehingga total ada Rp 34.164.500,” ujar Made Arya Wedanthara.
Bapenda Dorong Pembayaran Non Tunai
Selain membuka layanan langsung, Bapenda Kabupaten Malang juga mengedukasi masyarakat mengenai pembayaran digital melalui QRIS Bank Jatim. Langkah tersebut bertujuan memperluas penggunaan transaksi non tunai di wilayah Malang Selatan.
Sebagai bentuk apresiasi, Bank Jatim memberikan hadiah gula satu kilogram kepada 10 wajib pajak yang membayar melalui QRIS. Selain itu, sosialisasi pembayaran digital juga membantu masyarakat memahami kanal pembayaran resmi yang aman dan mudah.
Program BMW dan Jempol Mase menjadi bagian dari strategi Bapenda Kabupaten Malang dalam mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat. Melalui layanan jemput bola tersebut, pemerintah daerah berharap kepatuhan pajak masyarakat terus meningkat dan berdampak pada pembangunan daerah
