SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Kabupaten Malang mengawali tahun 2026 dengan modal kuat dari sektor pendapatan pajak daerah. Setelah realisasi pajak pada akhir 2025 berhasil melampaui target, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini menyiapkan sejumlah langkah baru untuk memperkuat layanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Untuk diketahui, per-28 Desember 2025, pendapatan pajak daerah Kabupaten Malang tercatat mencapai Rp 742,86 miliar. Angka itu melampaui target tahun berjalan sebesar Rp 730,20 miliar atau setara 101,73 persen.
Capaian tersebut menjadi pijakan Pemkab Malang untuk menaikkan target pajak daerah pada 2026. Tahun ini, target pendapatan pajak ditetapkan meningkat 3,78 persen menjadi Rp 754,67 miliar.
Beberapa sektor pajak diproyeksikan tetap menjadi penopang utama, mulai dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman yang pada tahun lalu tercapai 123,63 persen, pajak air tanah 115,15 persen, hingga PBJT kesenian dan hiburan yang mencapai 109,04 persen.
Tak hanya itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga tercatat melampaui target tahunan.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, menilai keberhasilan itu tidak lepas dari perbaikan layanan dan percepatan proses perizinan yang ikut mendorong aktivitas ekonomi.
”Ketika izin cepat, operasional berjalan, transaksi terjadi, dan pajak otomatis terbayarkan,” kata dia.
Memasuki 2026, Bapenda Kabupaten Malang tak hanya mengejar angka penerimaan, tetapi juga mulai menguatkan strategi edukasi pajak sejak dini.
Salah satu program yang disiapkan adalah event pembelajaran pajak bagi pelajar tingkat SD dan SMP. Program ini diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat sejak muda, khususnya terkait PBB dan BPHTB.
Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun budaya taat pajak dalam jangka panjang.
Selain edukasi, Bapenda juga memastikan layanan jemput bola tetap berjalan sepanjang 2026 melalui program Bapenda Menyapa Warga (BMW).
Program ini memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran berbagai jenis pajak secara langsung di lokasi yang lebih dekat dengan warga.
Made menyebut layanan ini akan diperluas tahun ini. ”Rencananya kami laksanakan di 20 titik,” tambah pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Dalam program BMW, masyarakat bisa membayar PBB, BPHTB, hingga opsen PKB serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Dari sisi teknologi, Pemkab Malang juga terus menyempurnakan aplikasi Sistem Pengelolaan Informasi Pajak Mandiri (Sipanji).
Digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS juga akan diperluas, seiring dorongan agar layanan makin cepat, transparan, dan mudah diakses.
Selain itu, sinergi lintas perangkat daerah turut diperkuat untuk memastikan pendapatan daerah berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sumber: Radar Malang
