Baru Diresmikan, Gedung Parkir Kayutangan Disorot Netizen Gegara Space Mobil Cuma Selebar 2 Meter

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Gedung Parkir Kayutangan yang baru diresmikan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat pada Sabtu (10/1/2026) langsung menuai perhatian publik. Sorotan muncul setelah warganet menilai lebar area parkir mobil Gedung Parkir Kayutangan hanya sekitar dua meter, lebih sempit dari standar yang lazim digunakan.

Perbincangan itu mencuat usai akun Instagram @infomalang mengunggah foto salah satu petak parkir mobil di gedung yang berada di kawasan heritage Jalan Basuki Rahmat. Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan memantik beragam komentar, mulai dari kritik hingga sindiran, terkait perencanaan fasilitas parkir di pusat kota.

“Warga menyoroti lebar space mobil Gedung Parkir Kayutangan yang hanya 2 meter. Menurut Standar, lebar space untuk mobil adalah 2,5 meter,” tulis keterangan dalam unggahan akun tersebut.

Temuan di Lapangan

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa area parkir mobil memang telah ditata dengan pola persegi yang dibatasi garis putih, sementara bidang parkir diberi warna kuning. Beberapa petak parkir terlihat relatif sempit untuk kendaraan roda empat, terutama jika dibandingkan dengan dimensi mobil keluaran terbaru yang cenderung lebih lebar.

Sorotan netizen di media sosial juga mencerminkan kekhawatiran soal kenyamanan dan keamanan pengguna. Sejumlah komentar mempertanyakan potensi risiko gesekan antar kendaraan serta kesulitan pengemudi saat membuka pintu mobil di ruang terbatas.

“Menurut Standar, lebar space untuk mobil adalah 2,5 meter,” tulis salah satu warganet, merujuk pada ukuran ideal parkir kendaraan roda empat.

Desain Bertahap karena Anggaran

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Gedung Parkir Kayutangan sejatinya dirancang sebagai bangunan bertingkat hingga enam lantai. Namun, keterbatasan anggaran membuat pembangunan tahap awal baru terealisasi dua lantai ditambah satu lantai basement.

Dengan kondisi tersebut, gedung parkir ini diproyeksikan mampu menampung lebih dari 700 kendaraan roda dua dan sekitar 35 kendaraan roda empat. Kapasitas ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan parkir di kawasan Kayutangan Heritage yang selama ini menjadi salah satu titik keramaian di Kota Malang.

Pemerintah Kota Malang sebelumnya menempatkan gedung parkir ini sebagai penunjang penataan kawasan pusat kota, khususnya untuk mendukung aktivitas wisata, kuliner, dan ekonomi kreatif di koridor Kayutangan. Namun, sorotan publik terkait dimensi parkir mobil kini menjadi catatan penting dalam evaluasi pemanfaatan fasilitas tersebut.

Menunggu Respons Resmi

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Pemkot Malang mengenai standar teknis lebar parkir mobil yang diterapkan dalam pembangunan gedung tersebut. Respons pemerintah daerah dinantikan untuk menjawab kritik publik sekaligus memastikan fungsi gedung parkir berjalan optimal.

Exit mobile version