Belasan SPPG di Kabupaten Malang Stop Operasi: Dana MBG dari BGN Tak Cair

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Malang dilaporkan berhenti beroperasi dan tidak lagi melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penghentian layanan ini memicu kekhawatiran karena menyangkut pemenuhan gizi bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang menjadi sasaran utama distribusi makanan dalam program tersebut.

Informasi awal menyebutkan bahwa belasan SPPG tidak lagi memasak maupun menyalurkan porsi makanan karena dana operasional yang seharusnya berasal dari Badan Gizi Nasional (BGN) belum cair.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang yang juga menjabat sebagai Sekretaris I Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG, Mahila, mengonfirmasi adanya kendala pencairan anggaran tersebut.

“Jadi SPPG itu kan mengajukan proposal ke BGN setiap dua pekan. Jadi kemungkinan anggaran yang belum cair untuk periode dua pekan tersebut,” ungkap Mahila pada Jumat (14/11/2025).

Ia menegaskan bahwa alasan keterlambatan pencairan bukan berasal dari pemerintah daerah, melainkan sepenuhnya berada di bawah kewenangan BGN di tingkat pusat.

“Alasannya kenapa kok belum cair saya juga tidak paham, karena itu langsung dari BGN. Beberapa waktu lalu, ada yang tidak cair karena syarat yang belum terpenuhi dalam proposal. Tapi untuk kasus ini saya tidak tahu pasti,” jelasnya.

Situasi tersebut membuat belasan SPPG menghentikan aktivitas memasak karena tidak memiliki dana untuk membeli bahan makanan maupun menjalankan operasional harian.

Mahila menambahkan bahwa jumlah SPPG yang berhenti mencapai di atas sepuluh titik, meskipun dirinya tidak menghafal angka maupun lokasi detail masing-masing sentra produksi.

“Tampaknya cukup banyak. Angka pastinya tidak hafal. Tapi yang pasti di atas 10 SPPG,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa penghentian ini bukan disebabkan instruksi dari pemerintah daerah ataupun Satuan Tugas MBG.

“Bukan dipaksa berhenti, jadi anggarannya untuk belanja belum cair, otomatis kan berhenti,” tegasnya.

Saat ini terdapat total 98 SPPG yang beroperasi di seluruh Kabupaten Malang, dan hanya sebagian kecil yang terdampak langsung oleh mandeknya pencairan anggaran tersebut.

Mekanisme pencairan dana SPPG setiap dua minggu sekali membuat program ini sangat bergantung pada ketepatan proses dari BGN, terutama karena dana yang diajukan disesuaikan dengan jumlah porsi yang dimasak oleh masing-masing SPPG.

“SPPG itu setiap dua minggu sekali ajukan proposal (pencairan),” terang Mahila.

Setiap porsi MBG memiliki jatah pendanaan sebesar Rp 15.000 sehingga kebutuhan dana dapat mencapai angka besar ketika sebuah SPPG memasak seribu hingga dua ribu porsi per hari.

“15 ribu (satu porsi) kali berapa yang dimasak. Seribu, dua ribu sesuai kekuatan SPPG,” jelasnya.

Mahila menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang tidak dapat melakukan intervensi anggaran karena seluruh skema pendanaan berada langsung di bawah BGN.

“Kita tidak bisa intervensi, karena langsung terkoneksi dengan BGN,” pungkasnya.

Hingga saat ini DKP Kabupaten Malang masih menunggu penjelasan resmi dari BGN terkait alasan keterlambatan pencairan dana sekaligus harapan agar operasional SPPG dapat segera kembali normal.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran bahwa terhentinya sebagian layanan gizi dapat mengganggu pemenuhan kebutuhan makanan bergizi bagi masyarakat yang mengandalkan program tersebut.

Exit mobile version