Bertajuk Gelar Seminar, Disdik Kabupaten Malang diduga jadi Fasilitator Jualan Buku Koding

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang tengah menjadi sorotan publik. Hal tersebut lantaran dinas pengampu sektor pendidikan ini tengah menjalankan aktivitas yang diduga sebagai bisnis baru, yakni dengan berjualan buku.

Namun, aktivitas tersebut dikemas dengan sangat halus, yakni berdalih menggelar sebuah seminar yang diisi oleh penerbit Erlangga, sebuah perusahaan penerbit buku yang banyak menerbitkan buku sekolah.

Seminar tersebut bertajuk pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial (KKA). Seminar yang digelar di Hotel Grand Mercure pada Rabu (16/7/2025) itu menghadirkan sebanyak 685 kepala sekolah.

Terdiri dari 363 kepala SMP negeri dan swasta serta sebanyak 322 kepala SD negeri. Para kepala sekolah ini mendapatkan materi yang didatangkan oleh penerbit Erlangga.

Materi KKA pada seminar tersebut disampaikan oleh guru dari SMPN 2 Kalitudu Kabupaten Bojonegoro. Semua guru nampak antusias mengikuti materi yang diberikan.

Namun, sembari menerima materi para kepala sekolah yang hadir diminta untuk mengisi daftar pesanan membeli buku. Para petugas sales dari Penerbit Erlangga mendatangi satu per satu meja peserta seminar.

Mereka melakukan pendataan pesanan buku yang akan dibeli oleh para kepala sekolah. Harga buku yang dikenakan menggunakan harga reguler, yakni Rp 90 ribu per buku.

Hal tersebut menjadi sorotan mengingat bahwa mata pelajaran koding bagi SD dan SMP bukan menjadi mata pelajaran wajib, melainkan mata pelajaran pilihan. Hal tersebut diatur dalam Permendikdasmen 13 tahun 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Dr. H. Suwadji, S.IP., M.Si saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp mengatakan, “Seminar tersebut tidak ada arahan penggunaan buku, terkait pendalaman pembelajaran KKA sebagai kurikulum baru ( prioritas program dari kemendikdasmen ) untuk pembelian buku sy belum tahu dan tentunya harus sesuai ketentuan yg berlaku.” Sabtu (19/7).

Selanjutnya Suwadji akan meminta penjelasan kepada Sekretaris Dinas dan pihak terkait, “Segera saya klarifikasi kepada Sekdin dan pihak-pihak terkait ( itu semacam CSRnya Erlangga dirupakan seminar ),” tambahnya

Di dalamnya menjelaskan bahwa tentang struktur kurikulum. Yang salah satunya menjelaskan bahwa mata pelajaran KKA merupakan mata pelajaran pilihan.

Terlebih mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial dapat disediakan oleh satuan pendidikan sesuai sumber daya yang dimiliki, dan dapat dipilih oleh peserta didik sesuai minatnya.

Itu artinya, mata pelajaran tersebut tidak menjadi hal wajib untuk diadakan di sekolah. Sebab, jika mengacu pada peraturan yang ada, pembelajaran mata pelajaran KKA harus memperhatikan ketersediaan sumber daya yang meliputi tenaga pengajar, laboratorium komputer dan siswa yang berminat.

Sedangkan melalui seminar tersebut, para kepala sekolah terkesan untuk dipaksa mengadakan mata pelajaran KKA. Salah satunya diawali dengan memesan buku berjudul Explore Koding dan Kecerdasan Artifisial.

Padahal, ada beberapa mata pelajaran wajib yang dinilai lebih urgent untuk dilakukan pengayaan materi, salah satunya melalui pengadaan buku ajar.

Apalagi, pemerintah juga telah mengamanahkan penggunaan dana bantuan operasional sekolah untuk pengadaan buku mata pelajaran. Yakni minimal 10 persen anggaran dana BOS harus dialokasikan pengadaan buku.

Pewarta : Solikin/Slamet