Bimtek Bakesbangpol Diduga Salahi Inpres Efisiensi, LIRA Desak Audit Investigatif

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang menyoroti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang di luar daerah sepanjang Oktober 2025. LIRA menduga kegiatan tersebut melanggar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

Berdasarkan hasil investigasi LIRA, Bakesbangpol diketahui menggelar dua kegiatan bimtek di luar wilayah Kabupaten Malang, masing-masing di Banyuwangi dengan tema “Keprotokolan, Moderator, dan MC Formal” serta di Yogyakarta dengan topik “Tugas dan Fungsi Kesbangpol dan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat)”.

Namun, menurut LIRA, kedua kegiatan itu tidak relevan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bakesbangpol sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Bakesbangpol.

Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang, Wiwid Tuhu Prasetyanto, S.H., M.H (foto:suaramalang.com/Ali)

“Dalam Perbup tersebut, tidak ada fungsi Bakesbangpol yang berkaitan dengan pelatihan keprotokolan atau MC formal. Artinya kegiatan itu keluar dari tupoksi kelembagaan,” ujar Bupati LIRA Kabupaten Malang, Wiwid Tuhu Prasetyanto, S.H., M.H., dalam siaran pers resminya, Rabu (5/11/2025).

Wiwid menilai, pelaksanaan bimtek di luar kota bukan hanya tidak relevan, tetapi juga berpotensi melanggar prinsip efisiensi belanja daerah yang telah diatur oleh Presiden Prabowo Subianto. Inpres No.1 Tahun 2025 secara tegas memerintahkan agar pemerintah daerah:

1. Mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen;
2. Membatasi kegiatan seremonial, studi banding, seminar, dan bimtek luar daerah yang tidak memiliki output terukur;
3. Memfokuskan anggaran pada pelayanan publik dan peningkatan kinerja pemerintahan.

“Di tengah kebijakan efisiensi nasional, mengadakan bimtek di luar daerah adalah bentuk pemborosan yang tidak sejalan dengan semangat penghematan anggaran,” tegas Wiwid.

Ia menambahkan, apabila kegiatan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan Bupati Malang, maka Kepala Bakesbangpol perlu segera dievaluasi. Namun jika Bupati mengetahui dan mengizinkannya, maka tanggung jawab moral dan administratif juga harus melekat pada pimpinan daerah.

Selain itu, LIRA juga menyoroti dugaan adanya pengadaan kendaraan dinas baru di tengah kebijakan efisiensi nasional. “Kalau benar ada pengadaan kendaraan baru, perlu diselidiki apakah itu termasuk pemborosan anggaran atau tidak,” ucap Wiwid.

Untuk itu, LIRA Kabupaten Malang mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh kegiatan Bakesbangpol yang dianggap tidak efisien. LIRA juga meminta Kementerian Dalam Negeri turun tangan mengevaluasi kepemimpinan daerah jika ditemukan adanya pembiaran.

“Jika benar ada aparat yang hambur-hamburkan uang rakyat, pejabat semacam itu tidak layak dipertahankan. Pejabat pembina kepegawaian harus tegas, karena pembiaran berarti turut melindungi pelanggaran,” tambahnya.

Wiwid menegaskan, LIRA akan terus mengawal kebijakan publik dan memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara transparan dan tepat sasaran.

“Rakyat tidak butuh pejabat yang pandai beralasan, tapi pejabat yang berani berhemat dan berintegritas,” pungkasnya.

Dengan desakan ini, LIRA berharap Pemkab Malang dapat memperbaiki pola belanja daerah agar lebih fokus pada pelayanan publik ketimbang kegiatan seremonial yang tidak memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

Pakar hukum Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Prija Djatmika, S.H., M.Hum menilai, bimtek ke luar kota sebagai tindakan yang melanggar etika dan administrasi, karena tidak ada sanksi hukum, termasuk terkait Inpres nomor 01 tahun 2025.

” Memang tidak ada sanksi soal pelanggaran Inpres nomor 01 tahun 2025, hanya soal administrasi dan pelanggaran etika saja, di saat perekonomian yang kurang baik tapi malah adakan kegiatan atau bimtek di luar kota sepertinya tidak ada kepekaan, ” kata Prija Jatmika, yang juga mantan wartawan ini.

Exit mobile version