SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Puluhan kontraktor yang biasa mengerjakan dan mendapat proyek di Pemkab Malang, akhirnya tidak mendapat jatah, karena sudah diberikan kepada sejumlah kontraktor yang sudah bertahun-tahun menguasai proyek-proyek miliaran di Kabupaten Malang.
Proyek-proyek di atas 200 juta hingga miliaran rupiah, biasanya sudah dimenangkan oleh sejumlah kontraktor tertentu yang setiap tahun dapat proyek besar.
Hingga Oktober 2025 ini, para kontraktor kecil harus kecewa hanya , karena proyek di Dinas Cipta Karya tahun ini senilai Rp 106 miliar diduga sudah dibagi-bagi dan diplot kepada kontraktor tertentu.
Dampaknya, puluhan kontraktor kecil hanya menunggu jatah proyek penunjukkan langsung (PL), itupun harus berjuang keras menempel pejabat atau kontraktor besar yang menguasai proyek-proyek di Kabupaten Malang.
Puluhan kontraktor ini mengaku sudah belasan kali mengajukan ke dinas yang dipimpin Pelaksana tugas (Plt) Johan Dwijo Saputro itu, namun tetap nihil.
“Ada puluhan kontraktor, termasuk saya, yang sudah bertahun-tahun nggak bisa kerja. Itu karena proyek-proyek hanya dikuasai kontraktor tertentu, yang dibelakangnya ada orang kuat,” ujar kontraktor kawakan yg enggan disebutkan namanya (Selasa, 4/11/2025)
Keluhan kontraktor seperti itu juga dibenarkan M. Zuhdy Achmadi, Gubernur LIRA Jatim.
Menurutnya, saking sulitnya mencari proyek, sampai ada guyonan di kalangan kontraktor, bila proyek di Cipta Karya itu seperti barang gaib tapi ada dan tiba-tiba ada yang mengerjakan.
Meski ada nilai proyeknya, Rp 106 miliar, namun tak ada wujudnya, lantaran tak diketahui kapan dibaginya dan tender nya, namun tiba-tiba sudah dikerjakan oleh kontraktor tertentu.
“Iya, katanya satu CV itu ada yang dapat dum-duman proyek PL antara 15 paket sampai 21 paket, sementara, CV yang lain, perutnya sampai kembung karena tak dapat pekerjaan,” ungkap Didik.
Salah satunya, lanjut Didik, yang dipersoalkan para kontraktor itu, adalah proyek peningkatan jalan lingkungan.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas DPKCPK Johan Dwijo, dihubungi lewat pesan whatsapp, mengatakan, yang jelas semua kegiatan di dinas yang dipimpinnya telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku.
