Hari Pers Nasional 2026_970 x 250 px

Bioskop di Kota Malang Hanya Boleh Buka Jam Segini, Selama Ramadhan 2026

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Suasana Ramadan 1447 H di Kota Malang bakal lebih tenang. Pemerintah Kota Malang resmi mewajibkan seluruh tempat hiburan malam (THM) tutup total selama bulan suci.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengaturan Kegiatan Selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Iklan

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan aturan tersebut sudah melalui proses penyesuaian dan sinkronisasi dengan berbagai regulasi yang berlaku.

“Semua sudah kita sesuaikan dan harmonisasi. Kita berlakukan sesuai SE,” kata Wahyu, dikutip Kompas.com, Rabu (18/2/2026).

Dalam edaran itu, sejumlah usaha hiburan diwajibkan berhenti beroperasi sejak awal hingga akhir Ramadan. Mulai dari diskotik, pub, bar, karaoke, klub malam, hingga kafe yang masuk kategori hiburan malam.

Panti pijat dan spa juga termasuk dalam daftar penutupan. Namun ada pengecualian. “Panti pijat disabilitas netra, pijat refleksi dan spa khusus wanita buka seperti biasa,” ujarnya.

Aturan tersebut mengacu pada sejumlah payung hukum, mulai dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017, Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, hingga Perwali Nomor 32 Tahun 2015 tentang Penertiban Kegiatan Pariwisata Saat Ramadan dan Idul Fitri.

Berbeda dengan THM, bioskop di Malang tetap boleh beroperasi, namun jam tayangnya dipangkas. Bioskop hanya diizinkan buka pukul 13.00–17.00 WIB dan kembali beroperasi pukul 20.00–24.00 WIB.

“Khusus hari Minggu, bioskop dapat buka lebih awal, yakni mulai pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB, kemudian kembali beroperasi pukul 20.00 WIB hingga 24.00 WIB,” tambahnya.

Artinya, tidak ada pemutaran film pada jam berbuka puasa hingga salat tarawih.

Pengawasan pelaksanaan aturan ini akan dilakukan Satgas Terpadu yang dikoordinasikan Satpol PP bersama instansi terkait. Pemkot memastikan penertiban berjalan konsisten demi menjaga kekhusyukan Ramadan di Kota Malang.

Iklan
Iklan
Iklan