Iklan

Bupati Malang Ajak Warga Jadikan Lomba SAK-RT Sebagai Penggerak Solidaritas dan Kemajuan Daerah

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, MM, menegaskan pentingnya menjadikan Lomba Solidaritas Aman Keluarga Rukun Tetangga (SAK-RT) sebagai ajang kompetisi sehat yang dapat memacu percepatan pembangunan di Kabupaten Malang.

Hal itu disampaikan Bupati Sanusi saat menghadiri Awarding Ceremony Lomba SAK-RT Kabupaten Malang Tahun 2025 di Desa Sukoanyar RT 29 RW 09, Kecamatan Wajak, Kamis (16/10).

Iklan

Acara dihadiri Anggota DPRD Komisi I Kabupaten Malang, jajaran Kepala Perangkat Daerah, seluruh Camat se-Kabupaten Malang, serta Kepala Desa Sukoanyar Kecamatan Wajak.

“Jadikan lomba ini sebagai kompetisi sehat yang dapat memacu percepatan pembangunan di Kabupaten Malang,” tutur Bupati Sanusi dalam sambutannya.

Enam peraih juara dalam Lomba SAK-RT Kabupaten Malang tahun 2025 adalah RT 29 RW 9 Desa Sukoanyar Kecamatan Wajak sebagai Juara 1, RT 3 RW 5 Desa Tirtomoyo Kecamatan Pakis sebagai Juara 2, dan RT 2 RW 1 Desa Purwodadi Kecamatan Tirtoyudo sebagai Juara 3.

Sementara Juara Harapan 1 diraih RT 17 RW 2 Desa Majang Tengah Kecamatan Dampit, Juara Harapan 2 diraih RT 4 RW 9 Desa Pelaosan Kecamatan Wonosari, dan Juara Harapan 3 diraih RT 1 RW 7 Desa Bululawang Kecamatan Bululawang.

Bupati Sanusi menjelaskan, Lomba SAK-RT merupakan program tahunan Pemerintah Kabupaten Malang untuk membangun solidaritas dan kepedulian antarwarga di lingkungan RT dan RW.

“Lomba SAK-RT ini juga ajang untuk membina kerukunan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan, kenyamanan, ketenteraman, dan kebersihan lingkungan,” jelas Bupati Sanusi.

Menurutnya, beberapa aspek menjadi acuan penilaian lomba, di antaranya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, kebersihan lingkungan melalui pengelolaan sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle), serta kesehatan masyarakat dan ekonomi kreatif.

Selain itu, juga dinilai pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba melalui program RT BERSINAR (Rukun Tetangga Bersih Narkoba), pencegahan rokok ilegal, dan upaya penanggulangan penyakit menular Tuberkulosis (TBC).

“Kolaborasi ini dalam rangka mengupayakan keamanan, kesehatan, dan juga kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang, melalui peningkatan partisipasi aktif masyarakat dari tingkat RT/RW untuk bersama-sama membina tata kehidupan yang sehat, aman, nyaman, bebas narkoba, bebas rokok ilegal dan bebas penyakit Tuberkulosis (TBC),” jelasnya.

Bupati Sanusi juga menyebut, pelaksanaan lomba ini merupakan bentuk sinergi antara Pemkab Malang dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang.

Ia mengapresiasi seluruh pemenang dan berharap kegiatan ini mampu menginspirasi seluruh Ketua RT/RW di Kabupaten Malang.

“Mudah-mudahan hal ini dapat terus memacu semangat warga dalam mengupayakan keamanan, kelestarian, kebersihan, dan juga kesehatan masyarakat, dan penghargaan ini menginspirasi seluruh Ketua RT/RW yang ada di wilayah Kabupaten Malang,” ucapnya.

“Mudah-mudahan keberhasilan yang diperoleh dapat menjadi penyemangat bagi seluruh Ketua RT/RW di Kabupaten Malang, sehingga pada gilirannya kemajuan Kabupaten Malang dapat terwujud,” pungkas Bupati Malang.

Iklan
Iklan
Iklan