SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang menggelar rapat koordinasi di Kantor Kecamatan Turen, Sabtu (17/1/2026) pagi, guna mencari solusi atas konflik dualisme yayasan pengelola SMP Bhakti dan SMK Turen. Pemerintah daerah menegaskan bahwa sengketa antara Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) tidak boleh mengganggu hak siswa untuk memperoleh pendidikan yang aman dan nyaman.
Rapat tersebut menjadi upaya lanjutan Pemkab Malang untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan di tengah konflik kepengurusan yayasan. Bupati Malang menekankan bahwa keselamatan dan kepastian pendidikan siswa harus menjadi prioritas utama, terlepas dari persoalan hukum maupun administrasi yang tengah dihadapi kedua pihak yayasan.
“Kita semua sepakat bahwa kegiatan pendidikan diharapkan tetap berjalan sebagaimana biasanya dan dalam rangka untuk menyelamatkan hak pendidikan anak dan anak agar mendapatkan pendidikan yang nyaman dan aman,” ujar Sanusi dalam rapat koordinasi tersebut.
Opsi Tegas Jika Mediasi Buntu
Abah Sanusi, sapaan akrab Bupati Malang, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memfasilitasi proses mediasi dengan mempertemukan langsung kedua belah pihak. Jika mediasi lanjutan tidak membuahkan kesepakatan, Pemkab Malang menyiapkan langkah tegas berupa pemindahan sementara kegiatan belajar mengajar ke lokasi lain.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk hukuman, melainkan upaya perlindungan hak siswa. Pemerintah, menurutnya, tidak ingin konflik yayasan berlarut-larut hingga berdampak pada psikologis dan keamanan peserta didik.
“Saya lakukan analogi saja, jika sekolah ada musibah muridnya kita selamatkan. Seperti di Kalipare kemarin, gedung sekolahnya ambruk, tempat belajar siswa dipindah ke tempat lain sementara waktu,” tegasnya.
Mediasi Lanjutan di DPRD
Sebagai bagian dari proses penyelesaian, Pemkab Malang menjadwalkan pertemuan lanjutan pada Senin mendatang di Gedung DPRD Kabupaten Malang. Dalam forum tersebut, pemerintah daerah akan bertindak sebagai mediator sekaligus saksi bersama unsur kepolisian dan TNI untuk mendorong lahirnya kesepakatan bersama.
Bupati Malang memastikan bahwa kedua pihak yayasan telah menyatakan komitmennya agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal selama proses mediasi berlangsung. Hal ini menjadi poin penting agar siswa tidak menjadi korban konflik kepengurusan.
Rapat koordinasi di Turen turut dihadiri Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdianto, Dandim 0818/Malang–Batu Letkol Czi Bayu Nugroho, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Kabupaten Malang, serta perwakilan dari YPTT dan YPTWT.
Melalui langkah mediasi dan koordinasi lintas lembaga ini, Pemkab Malang berharap konflik dualisme yayasan dapat segera diselesaikan secara damai dan berkeadilan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk berdiri di posisi netral, dengan satu tujuan utama: memastikan hak pendidikan siswa SMP Bhakti dan SMK Turen tetap terlindungi tanpa gangguan.





















