Iklan

Bupati Ponorogo Ditangkap KPK! OTT Dugaan Terkait Mutasi-Seleksi Jabatan

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Ponorogo – Kabupaten Ponorogo menjadi pusat perhatian nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada Jumat (7/11/2025).

Operasi senyap itu dilakukan terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Iklan

Kabar penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto, yang menyampaikan bahwa operasi tersebut memang menyasar dugaan penyimpangan dalam tata kelola jabatan.

“Mutasi dan promosi jabatan,” kata Fitroh ketika dimintai konfirmasi mengenai dasar operasi tersebut.

Ia juga memastikan bahwa orang nomor satu di Ponorogo itu telah diamankan oleh tim penyidik di lapangan.

“Sudah (ditangkap),” ujarnya menanggapi pertanyaan soal status Bupati Ponorogo dalam OTT.

Meski demikian, jumlah pihak yang turut diamankan belum dijelaskan lebih rinci karena seluruhnya masih berada dalam tahap pemeriksaan awal, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum masing-masing.

Penangkapan ini sontak membuat publik terkejut karena terjadi hanya dua pekan setelah KPK memberikan teguran resmi kepada Pemkab Ponorogo terkait pengelolaan anggaran daerah.

Pada 23 Oktober lalu, KPK memanggil jajaran Pemkab Ponorogo ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk melakukan evaluasi atas sejumlah potensi penyimpangan anggaran.

Dalam pemaparan yang berlangsung saat itu, KPK menyoroti berbagai aspek pengelolaan keuangan, mulai dari pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pokok pikiran (pokir) DPRD, hibah daerah, hingga minimnya optimalisasi penggunaan e-katalog.

Kepala Satgas Korsup Wilayah III-1 Jawa Timur, Wahyudi, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan ditujukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperkuat sistem tata kelola agar tidak menimbulkan peluang korupsi.

“Fokus kami bukan mencari kesalahan, tapi memperkuat sistem agar tidak membuka ruang korupsi,” ujar Wahyudi dalam forum evaluasi tersebut.

Selain anggaran rutin, KPK juga memberi perhatian pada sejumlah proyek besar di Ponorogo seperti pembangunan RSUD, Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP), serta program irigasi air tanah dalam (IATD).

Bupati Sugiri sempat menyampaikan bahwa dirinya menyambut baik evaluasi dari KPK dan memandangnya sebagai dorongan bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

“Kami ingin seluruh pihak berbenah. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus berdampak nyata bagi masyarakat,” ucap Kang Giri ketika itu.

Namun kini, hanya berselang dua minggu, Sugiri justru kembali menjadi sorotan setelah terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan publik mengenai dinamika internal birokrasi Pemkab Ponorogo.

Situasi ini memantik diskusi luas mengenai transparansi tata kelola pemerintahan daerah, terlebih mengingat sejumlah proyek strategis tengah berjalan dan sebelumnya sudah mendapat atensi lembaga antirasuah.

Hingga pemeriksaan 1×24 jam berakhir, masyarakat menunggu keputusan resmi KPK mengenai status hukum para pihak yang diamankan, termasuk langkah lanjutan yang akan diambil untuk mengungkap dugaan korupsi dalam proses promosi jabatan tersebut.

Publik Ponorogo kini menanti perkembangan terbaru dari lembaga antikorupsi, sekaligus berharap kasus ini membuka jalan bagi perbaikan serius dalam pengelolaan administrasi dan keuangan daerah.

Iklan
Iklan
Iklan