Hari Pers Nasional 2026_970 x 250 px

Buron 4 Hari, Terduga Pembunuh Gadis 17 Tahun di Sungai Jabung Akhirnya Dibekuk

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pelarian terduga pelaku pembunuhan remaja 17 tahun yang jasadnya ditemukan terikat di aliran sungai wilayah Jabung, Kabupaten Malang, berakhir sudah. Polisi meringkus pria tersebut di sebuah rumah kos di Kota Malang, Sabtu (21/2/2026) malam.

Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Satreskrim Polres Malang bersama Satresmob Bareskrim Polri dan Subdit Jatanras Polda Jawa Timur. Operasi dilakukan secara senyap setelah lokasi persembunyian pelaku terdeteksi.
Kapolres Malang Muhammad Taat Resdi memastikan pelaku diamankan tanpa perlawanan.

Iklan

“Terduga pelaku berhasil kami amankan pada Sabtu malam di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang. Penangkapan ini hasil kerja keras tim gabungan yang melakukan pengejaran secara intensif sejak identitas korban terungkap,” ujar AKBP Taat, dikutip metrotvnews.com, Senin (23/2/2026).

Pelaku disebut bersembunyi di kamar kos yang diduga menjadi lokasi pelariannya selama beberapa hari terakhir. Begitu diringkus, ia langsung digelandang ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi kini memburu motif di balik kematian korban serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.

“Proses pemeriksaan masih berjalan. Kami akan mengungkap secara terang benderang peran pelaku, motif, serta rangkaian peristiwa yang terjadi,” jelas Taat.

Kasus ini bermula dari temuan jasad perempuan tanpa busana di aliran Sungai Jilu, Dusun Luring, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Selasa (17/2/2026) pagi. Korban ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan mulut tersumpal kain.

Jasad pertama kali diketahui oleh warga bernama Sukari saat mencari kayu bakar. Temuan itu langsung dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke polisi.

Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah dalam tahap pembusukan. Aparat memperkirakan korban meninggal sekitar empat hari sebelum ditemukan.

Iklan
Iklan
Iklan