SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 tahun 2025 telah berlangsung di berbagai sekolah di Kabupaten Malang, namun sebagian siswa belum menerima dana bantuan.
Program ini diberikan untuk siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin, dan disalurkan melalui bank penyalur sesuai jenjang pendidikan.
Kecamatan dengan penerima terbanyak di Kabupaten Malang antara lain Kepanjen, Pakis, Tumpang, Turen, Dampit, dan Wonosari.
Cara Cek Penerima PIP 2025 di Kabupaten Malang
Pengecekan dapat dilakukan lewat laman resmi Kemendikbud:
š https://pip.kemendikdasmen.go.id
Langkah pengecekan:
Klik āCari Penerima PIPā
Masukkan NISN dan NIK siswa
Masukkan kode CAPTCHA
Klik āCekā
Jika terdaftar, akan muncul informasi sekolah penerima seperti SDN Mojosari 01, SMPN 3 Kepanjen, atau SMAN 1 Turen beserta status pencairan.
Cara Mencairkan Dana PIP di Kabupaten Malang
Bank penyalur di wilayah kabupaten sebagian besar diakses melalui:
BRI Unit Desa atau Kecamatan untuk SD/SMP
BNI/Mandiri cabang Kepanjen, Dampit, atau Turen untuk SMA/SMK
Bagi yang memiliki ATM:
Cairkan langsung lewat mesin ATM bank penyalur.
Jika belum punya ATM:
Kunjungi kantor bank terdekat bersama orang tua/wali dengan membawa:
Buku tabungan
KTP, KK
Formulir bank dan surat kuasa (jika diwakilkan)
Penyebab Dana PIP Tidak Cair di Kabupaten Malang
Faktor penghambat pencairan di daerah pedesaan antara lain:
Data NIK belum sinkron dengan Dukcapil Kabupaten Malang
Tidak semua siswa memiliki KIP meskipun sudah layak
Proses usulan dari sekolah masih tertunda atau belum masuk SK
Masalah jaringan perbankan atau aktivasi rekening yang belum dilakukan
Masyarakat di Kota Malang dan Kabupaten Malang diimbau untuk segera mengecek status pencairan PIP dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Jangan biarkan bantuan pendidikan dari pemerintah hangus hanya karena kelalaian administrasi atau kurangnya informasi.
Jika terdapat kendala, segera konsultasikan dengan pihak sekolah atau bank penyalur terdekat di wilayah masing-masing.
Pewarta : M. Nur