Iklan

Cukai Rokok 57% ‘Firaun Lu!’, Purbaya Siap Turun ke Jawa Timur Berantas Rokok Ilegal

Iklan

SUARAMALANG.COM, Jakarta –  Lonjakan tarif cukai rokok yang mencapai rata-rata 57 persen memicu kegelisahan di kalangan pelaku industri dan pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut tarif cukai saat ini sudah berada pada level yang mengkhawatirkan dan bisa mengancam keberlangsungan industri rokok nasional.

Iklan

Dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/9/2025), Purbaya mengungkapkan kekagetannya saat pertama kali menerima laporan soal besarnya tarif cukai yang berlaku.

“Saya tanya, ‘Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata?’ Dijawab, ‘57 persen.’ Saya bilang, ‘Wah tinggi amat, Firaun lu! Banyak banget ini,’” ungkap Purbaya.

Menurutnya, kebijakan yang hanya berfokus pada kenaikan cukai untuk menekan konsumsi rokok dapat berdampak buruk bagi ekonomi daerah, terutama di Jawa Timur yang menjadi pusat industri rokok nasional.

Industri rokok, khususnya sektor sigaret kretek tangan (SKT), selama ini menjadi penyerap tenaga kerja terbesar, terutama perempuan di daerah pedesaan.

Data Kementerian Keuangan mencatat, pada 2023 industri rokok menyerap sedikitnya 5,98 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak boleh hanya mengejar penerimaan negara dari cukai tanpa memikirkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

“Selama kita tidak bisa punya program untuk menyerap tenaga kerja yang menganggur, industri tidak boleh dibunuh,” tegasnya.

Di Jawa Timur, keberadaan rokok ilegal membuat kondisi pasar semakin sulit.

Banyak pabrik kecil yang sebelumnya sudah tertekan oleh tarif cukai tinggi, kini kehilangan pangsa pasar karena produk ilegal dijual dengan harga jauh lebih murah.

Direktur Gudang Garam, Heru Budiman, mengatakan pihaknya terus berupaya memperluas segmen produk SKT yang lebih terjangkau untuk mempertahankan basis konsumen.

“Kami di 2024 sudah mengeluarkan dan memperbesar varian produk dalam segmen SKT, sehingga bisa memenuhi permintaan dari konsumen yang mencari rokok dengan harga lebih murah,” jelas Heru dalam paparan publik 11 September 2025.

Namun, strategi ini belum cukup untuk menutup kerugian akibat meningkatnya peredaran rokok ilegal yang terus membanjiri pasar domestik.

Purbaya menilai maraknya rokok ilegal, terutama yang berasal dari luar negeri seperti China, sebagai ancaman serius yang dapat merusak pasar domestik dan memukul industri resmi.

“Pasar mereka saya lindungi, dalam pengertian yang palsu-palsu itu akan kita kejar satu-satu,” ujar Purbaya.

Karena itu, ia berencana melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur untuk berdialog langsung dengan pelaku industri, pemerintah daerah, dan pekerja.

“Saya akan ke Jawa Timur ya, akan ngomong sama industrinya. Akan saya lihat seperti apa sih kondisi sebenarnya, apakah produksi turun atau tidak,” jelasnya.

Purbaya juga menegaskan pemerintah akan mengambil langkah konkret untuk memberantas peredaran rokok ilegal sekaligus merumuskan kebijakan cukai yang lebih berimbang.

Ia menilai kebijakan yang hanya mengandalkan tarif tinggi tanpa perlindungan pasar akan merugikan semua pihak, baik negara maupun pelaku industri resmi.

“Enggak fair kalau kita tarik ratusan triliun pajak dari industri rokok, tapi pasar mereka tidak dilindungi,” tegas Purbaya.

Kunjungan ke Jawa Timur ini diharapkan menjadi titik awal kebijakan baru yang tidak hanya menekan konsumsi rokok, tetapi juga menjaga jutaan tenaga kerja yang bergantung pada sektor ini sekaligus membersihkan pasar dari produk ilegal.

Pewarta : M.Nan

Iklan
Iklan
Iklan