Dana BOS SMP Kabupaten Malang Diduga Dipotong Dua Ribu Rupiah untuk Setoran ke MKKS, Pungli?

Suaramalang.com, KABUPATEN MALANG – Kabar tak sedap kembali berhembus di dunia pendidikan Kabupaten Malang. Kali ini, kabar tersebut berkaitan dengan dugaan pungutan liar (pungli) pada penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP).

Kabar tersebut diungkap oleh Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang. Dimana dalam hal ini, kepala SMP Negeri se Kabupaten Malang diduga menyetorkan uang yang disunat dari dana BOS tahun 2024 yang kemudian disetorkan kepada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Malang.

Tak besar, potongan dana BOS diduga hanya sebesar Rp 2.000 per siswa. Namun jika ditotal dengan jumlah siswa SMP Negeri se Kabupaten Malang, maka uang yang didapat dalam satu tahun mencapai ratusan juta, dengan skema pencairan per semester atau dua kali dalam setahun.

“Per siswa diambil dua ribu rupiah, jika dikalikan dengan 45.051 siswa SMP Negeri se Kabupaten Malang, maka didapat Rp 90.102.000. Jika dikalikan dua semester, berarti sekitar Rp 180 juta dalam setahun,” jelas Plt.Bupati LiRA Malang, Wiwid Tuhu Prasetyanto.

Wiwid mengungkapkan, perkara tersebut sebenarnya telah masuk dalam meja Inspektorat Kabupaten Malang. Sejumlah kepala sekolah pun turut dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. Namun sayangnya, sejak pengusutan pada November 2024 lalu, perkara itu tak menunjukkan hasil yang signifikan.

“Sejumlah kepala sekolah yang mengadu ke LiRA mengakui hal tersebut saat diperiksa oleh Inspektorat. Namun sampai saat ini juga tak ada tindak lanjut dari Inspektorat, ini yang menjadi tanda tanya besar bagi kami,” terang Wiwid.

Berdasarkan pengakuan dari yang ia terima dari sejumlah kepala sekolah, permintaan untuk menyetorkan sebagian kecil Dana BOS itu datang dari Ketua MKKS SMP Kabupaten Malang, Suntoro. Dengan alasan untuk sejumlah kebutuhan taktis.

“Ada beberapa kebutuhan taktis yang perlu disiapkan anggaran. Seperti kegiatan isidentil, yang disiapkan untuk kepentingan tertentu,” jelas Wiwid yang tak dapat menyebutkan nama kepala sekolah yang mengadu kepadanya.

Dengan ketidakjelasan atas tindak lanjut pengusutan dugaan pungli tersebut, pihaknya pun telah bersurat kepada Inspektorat Kabupaten Malang. Tujuannya, untuk menggali informasi kelanjutan penyidikannya.

“Tadi ada jadwal audiensi, namun yang bersangkutan (staf Inspektorat Kabupaten Malang) tak dapat ditemui karena sedang ada kegiatan di luar,” tuturnya.

Kendati demikian, dirinya mengaku bahwa LlRA akan tetap mengawal perkara tersebut. Bahkan, pihaknya sudah memberikan tembusan tentang hal tersebut hal kepada Bupati Malang secara langsung.

“Hemat saya, kalau laporan hasil pemeriksaan (LHP) sudah diserahkan Bupati, pasti ada hasil yang dapat disampaikan oleh Inspektorat, karena sudah mengetahui pimpinan daerah. Nah ini tidak ada kabar, bahkan sepertinya sengaja agar menguap,” pungkasnya.

Pewarta : Brams