SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Kabupaten Malang ikut merasakan dampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Pemangkasan Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) sebesar Rp 644 miliar membuat ruang fiskal Pemkab Malang ikut menyempit, termasuk imbasnya pada Dana Desa.
Situasi ini mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tumpang, Kamis (29/1/2026). Forum tersebut menjadi momentum penting karena desa-desa kini harus menyusun ulang prioritas pembangunan dengan anggaran yang jauh lebih terbatas.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menyebut Musrenbang tahun ini punya posisi strategis karena desa tidak lagi memiliki keleluasaan fiskal seperti sebelumnya.
“Musrenbang ini adalah bagian penting dari bagaimana desa mengatur ruang fiskalnya. Dengan adanya efisiensi TKD sebesar Rp644 miliar, otomatis belanja daerah ikut terdampak, termasuk Dana Desa,” ujar Amarta Faza.
Faza menjelaskan, sebelum kebijakan efisiensi diterapkan, rata-rata desa di Kabupaten Malang bisa mengelola Dana Desa di kisaran Rp 1 miliar lebih. Namun kini, banyak desa hanya memiliki ruang anggaran sekitar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.
“Ini jelas menjadi beban baru bagi kepala desa. Ruang fiskal mereka menyempit, sementara kebutuhan masyarakat tetap tinggi,” kata Faza.
Dalam kondisi seperti ini, ia mendorong desa untuk lebih disiplin memilih program yang benar-benar produktif. Apalagi sebagian Dana Desa juga diarahkan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang tujuannya memperkuat ekonomi desa.
“Dengan adanya KDMP, tentu ada porsi Dana Desa yang dialihkan. Maka desa harus benar-benar memilih program yang produktif dan memberi manfaat nyata,” ujarnya.
Menurut Faza, langkah efisiensi juga dilakukan Pemkab Malang dengan memangkas belanja yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia menegaskan, pembangunan tetap harus dijaga agar tidak berhenti.
“Belanja yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti perjalanan dinas dan ATK itu yang kita efisiensikan. Tapi belanja pembangunan tetap kita jaga,” tegasnya.
“Infrastruktur adalah belanja yang langsung dirasakan masyarakat. Ini tetap menjadi prioritas,” imbuhnya.
Lebih jauh, DPRD meminta desa-desa tidak hanya bergantung pada transfer anggaran, tetapi mulai mengoptimalkan potensi ekonomi lokal. Mulai dari tanah kas desa, BUMDes, sektor wisata, hingga penguatan KDMP.
“Kepala desa harus berkonsentrasi pada pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Kurangi belanja ATK dan perjalanan dinas, dan prioritaskan program yang selaras dengan RPJMN, RPJMD, dan RPJM Provinsi,” katanya.
“Kalau desa punya potensi pariwisata, maksimalkan. Kalau BUMDes-nya prospektif, dorong terus. Itu semua bisa menambah ruang fiskal desa,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Tumpang, Hendra Tritjahjono, menegaskan Musrenbang kecamatan menjadi ruang untuk menyaring dan mempertajam usulan prioritas dari desa-desa agar tetap terakomodasi meski dalam situasi anggaran terbatas.
“Usulan ini sudah dibahas di tingkat desa. Di kecamatan kita kuatkan lagi agar benar-benar proyek yang dibutuhkan masyarakat mendapat prioritas,” ujar Hendra.
Ia menyebut Kecamatan Tumpang memiliki modal besar untuk menjadi pengungkit ekonomi lokal. Wilayah ini dikenal sebagai pintu masuk kawasan wisata Bromo Tengger Semeru, sekaligus punya kekuatan pertanian dan budaya.
“Tumpang adalah pintu masuk kawasan wisata Bromo Tengger Semeru. Kita juga punya dua candi, budaya yang kuat, dan pertanian yang luar biasa. Bahkan beras Tumpang sudah dikenal luas sebagai penyangga stok pangan,” jelasnya.
Dengan pengelolaan terintegrasi antara pembangunan infrastruktur dan potensi ekonomi desa, Hendra yakin manfaatnya bisa langsung dirasakan warga. “Kalau dikelola dengan baik, ini bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi masyarakat Tumpang,” tutup Faza.
Sumber: Suarajatimpost
