Dibalik Pelantikan dr. Nur Rochmah, Bupati Malang HM. Sanusi Tekankan Agenda Reformasi Besar di RSUD Kanjuruhan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Bupati Malang HM. Sanusi resmi melantik dr. Nur Rochmah, MMRS sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Senin 21 Juli 2025.

Dengan resmi dilantiknya dr. Nur Rochmah, RSUD Kanjuruhan kini memiliki Direktur definitif setelah sekian lama hanya dipimpin oleh sejumlah pejabat berstatus pelaksana tugas atau Plt.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Direktur RSUD Kanjuruhan sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) berlangsung di Ruang Rapat Anusapati, Kantor Bupati Malang yang berlokasi di Jalan Merdeka Timur, Kota Malang.

Acara pelantikan juga dihadiri oleh beberapa tokoh penting di daerah tersebut, antara lain Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Malang Sudarman, Ketua TP PKK Anis Zaidah Sanusi, serta Penjabat Sekda Kabupaten Malang Nurcahyo.

Beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang juga hadir untuk menyaksikan prosesi pengambilan sumpah tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Sanusi menyampaikan ucapan selamat kepada dr. Nur Rochmah atas amanah baru yang diembannya sebagai Direktur RSUD Kanjuruhan.

“Saya menyampaikan selamat dan sukses mudah-mudahan sukses atas dilantiknya saudari Dokter Nur Rochmah MMRS sebagai Direktur RSUD Kanjuruhan,” kata Sanusi.

Sanusi berharap Nur Rochmah mampu meneruskan dan meningkatkan segala upaya serta hasil kerja yang sudah berjalan di RSUD Kanjuruhan.

“Hal ini semata-mata merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Malang yang kita cintai,” lanjutnya.

Sanusi, yang memiliki latar belakang sebagai petani sekaligus pengusaha tebu, mengingatkan bahwa jabatan Direktur RSUD Kanjuruhan bukan sekadar soal kepemimpinan administratif, melainkan juga membawa beban tanggung jawab besar dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Ia juga menekankan agar dr. Nur Rochmah mampu menjadi figur teladan bagi seluruh pegawai serta tenaga kesehatan dalam upaya memberikan pelayanan medis terbaik bagi warga Malang.

“Saya minta nantinya saudari Nur Rochmah mampu untuk terus beradaptasi dengan dinamika layanan kesehatan di Kabupaten Malang yang berorientasi pada kepuasan pelayanan pasien,” tegas Sanusi.

Menurut Sanusi, RSUD Kanjuruhan masih membutuhkan pemimpin yang cerdas, tegas, dan disiplin untuk menghadapi tantangan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks.

Sanusi menekankan pentingnya bagi direktur RSUD Kanjuruhan yang baru untuk menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai pihak dan pihak terkait agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Malang.

“Dalam rangka menghadapi berbagai tantangan yang semakin berat saya berharap kualitas layanan unggulan ditingkatkan dengan memaksimalkan segala potensi yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Sanusi berpesan agar amanah jabatan Direktur RSUD Kanjuruhan diemban dengan penuh tanggung jawab dan orientasi pada kepuasan pasien.

“Semoga saudari Dokter Nur Rochmah dapat mengemban tanggung jawab ini dengan amanah, semoga RSUD Kanjuruhan semakin jaya dan menjadi pusat rujukan yang berkualitas,” tandasnya.

Pelantikan ini juga menjadi penting karena mengakhiri periode panjang jabatan Direktur RSUD Kanjuruhan yang sebelumnya hanya diisi oleh pelaksana tugas.

Beberapa nama yang pernah menjabat Plt. Direktur RSUD Kanjuruhan antara lain drg. Arbani Mukti Wibowo, drg. Marhendrajaya, SpKG., MM, dr. Bobi Prabowo, Sp.Em., KEC, M.Biomed, FICEP, serta Yudiono, S.KP., M.Kes.

Pelantikan pejabat setingkat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) seperti Direktur RSUD Kanjuruhan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengangkatan pejabat JPTP dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Bupati.

Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS juga mengatur secara rinci mekanisme seleksi, pengangkatan, pelantikan, hingga pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat struktural di lingkungan pemerintahan.

Dengan demikian, pengangkatan dr. Nur Rochmah sebagai Direktur RSUD Kanjuruhan telah memenuhi prosedur administrasi dan hukum yang berlaku.

Kini masyarakat Kabupaten Malang menanti langkah-langkah strategis dr. Nur Rochmah dalam memajukan RSUD Kanjuruhan sebagai pusat layanan kesehatan unggulan di Malang Raya.

Bupati Sanusi berharap RSUD Kanjuruhan di bawah kepemimpinan baru mampu menjadi rujukan utama bagi pelayanan kesehatan berkualitas di Kabupaten Malang dan sekitarnya.

Pewarta : Kiswara