Iklan

Diduga ada Monopoli Pendistribusian MBG, Ini Kata Satgas MBG Kabupaten Malang

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang seharusnya menjadi langkah strategis untuk mengurangi angka stunting dan memperbaiki kecerdasan generasi muda.

Namun sayangnya, program tersebut diduga justru dijadikan sebagai ajang mencari keuntungan. Pasalnya, dalam pelaksanaan MBG di Kabupaten Malang diduga ada Monopoli Pendistribusian MBG yang dilakukan oleh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Iklan

Jika berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program MBG, dijelaskan bahwa setiap SPPG secara standar dirancang untuk melayani hingga 2.500 porsi makanan bergizi per hari, ke beberapa lembaga atau sasaran.

Namun sayangnya, sebuah lembaga pendidikan pesantren di Kecamatan Bululawang diduga tak mau berkolaborasi dengan SPPG di luar yayasan pondok pesantren (ponpes) tersebut. Dan hanya mau menerima paket MBG dari SPPG yang didirikan sendiri.

Artinya, lembaga pendidikan tersebut terdapat upaya untuk memonopoli anggaran negara dengan mendirikan SPPG secara mandiri, untuk memenuhi kebutuhan di dalam lingkungan pendidikannya sendiri. Terlebih program MBG merupakan program yang memanfaatkan anggaran negara.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris I Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Malang, yang juga sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi mengatakan, dapur SPPG tidak hanya mendistribusikan MBG ke satu lembaga atau satu sasaran saja, melainkan dapat mendistribusikan MBG ke Sekolah, PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), Lapas/Rumah Tahanan, Panti Asuhan, dan Pondok Pesantren.

“SPPG itu bisa mendiskusikan MBG ke beberapa sasaran, jika diduga ada monopoli pendistribusian, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan mengambil langkah agar tidak ada Monopoli itu,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Juma (7/11/2025).

Bahkan, lanjut Mahila, Pemkab Malang melalui Satgas MBG juga akan melakukan pengawasan melekat kepada SPPG terkait bahan baku MBG, dan akan melakukan pendataan supplier dari masing-masing SPPG.

“Satgas MBG akan terus melakukan pengawasan, bahkan kualitas dan keamanan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat kami awasi secara ketat,” jelasnya.

Sebagai informasi, dapur SPPG dapat bekerja sama dengan beberapa lembaga untuk mendistribusikan MBG kepada sasaran yang lebih luas, dengan tujuan meningkatkan gizi masyarakat dan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Jadi, kami juga meminta ke dapur SPPG untuk memperluas sumber pemasok (bahan lokal) dengan melibatkan petani, peternak, atau UMKM lokal,” tegas Mahila.

Iklan
Iklan
Iklan