SUARAMALANG.COM, MALANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang memperketat pengawasan terhadap persebaran penyakit campak di wilayahnya. Hingga Maret 2026, tercatat sekitar 100 kasus suspek yang ditemukan melalui deteksi dini di seluruh pusat kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, menjelaskan bahwa meskipun angka suspek mencapai seratusan kasus, hingga saat ini belum ada laporan kasus yang terkonfirmasi positif secara laboratorium.
Prosedur Pemeriksaan Sampel Berjenjang
Untuk memastikan status medis para pasien, Dinkes Kota Malang telah menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan (faskes), terutama Puskesmas, untuk mengumpulkan sampel dari para suspek.
”Suspek itu dari semua faskes kami kumpulkan untuk dilakukan pemeriksaan ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya. Jika hasil dari BBLK terindikasi kuat, barulah sampel dikirimkan ke Jakarta untuk validasi akhir,” ujar Husnul.
Sebaran Kasus di 16 Puskesmas
Kasus suspek ini ditemukan tersebar secara merata di wilayah kerja 16 Puskesmas yang ada di Kota Malang. Langkah proaktif ini diambil guna memetakan potensi penularan lebih dini agar tidak menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
Masyarakat diminta tidak panik namun tetap waspada terhadap gejala-gejala yang menyerupai campak, seperti demam tinggi disertai bintik merah pada kulit.
Kesiapan Tenaga Kesehatan dan Alat Pelindung Diri
Menanggapi keamanan petugas di lapangan, Husnul memastikan bahwa seluruh Tenaga Kesehatan (Nakes) telah menerapkan protokol standar saat melayani pasien. Meskipun belum diwajibkan menggunakan APD level lengkap seperti masa pandemi Covid-19, prosedur keamanan tetap berjalan ketat.
Protokol Nakes: Penggunaan masker, sarung tangan medis, dan handscrub saat tindakan.
Ketersediaan Logistik: Stok baju APD lengkap dipastikan tersedia dalam jumlah cukup di tiap Puskesmas sebagai langkah antisipasi jika terjadi peningkatan status darurat.
”Ketersediaan logistik di layanan kesehatan, khususnya Puskesmas, saat ini masih sangat mencukupi,” pungkasnya.
