Iklan

Disdukcapil Kota Malang Peringatkan Penipuan Catut Nama Kepala Dinas

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang mengeluarkan peringatan kepada masyarakat. Warga diminta lebih waspada terhadap pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kepala Disdukcapil Kota Malang.

Imbauan itu disampaikan langsung melalui akun X resmi Dispendukcapil Kota Malang. Dalam unggahannya, Disdukcapil menegaskan ada pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba melakukan penipuan dengan mencatut nama pejabat dinas.

Iklan

“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang menginformasikan kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan berhati hati terhadap pesan yang mengatasnamakan Ibu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang,” tulis Disdukcapil.

Disdukcapil juga secara tegas meminta masyarakat untuk mengabaikan jika mendapat pesan atau dihubungi melalui nomor WhatsApp tertentu. “Harap jika dihubungi dengan nomor diatas, HARAP DIABAIKAN!!” lanjut pernyataan tersebut.

Dalam pengumuman itu, Disdukcapil Kota Malang menekankan bahwa seluruh informasi resmi hanya akan disampaikan melalui saluran komunikasi milik instansi, bukan lewat nomor pribadi yang tidak jelas asal-usulnya.

“Seluruh informasi resmi dari Disdukcapil Kota Malang akan diinformasikan melalui akun resmi media sosial milik kami,” tulisnya.

Adapun kanal resmi Disdukcapil Kota Malang yang dapat diakses masyarakat adalah:
• No Whatsapp : 0857-3057-0395
• Instagram : disdukcapilkotamalang
• X : @disdukcapil3573
• Facebook : disdukcapilkotamalang

Di akhir pengumuman, Disdukcapil kembali mengingatkan warga agar tidak mudah percaya dan selalu berhati-hati.
“Tetap waspada dan berhati hati,” tutup pesan Dispendukcapil Kota Malang.

Disdukcapil Kota Malang juga mengimbau masyarakat agar tidak menanggapi pesan yang mencurigakan, apalagi jika berkaitan dengan permintaan data pribadi, uang, atau informasi sensitif lainnya.

Jika menemukan indikasi penipuan serupa, warga diminta segera melapor melalui kanal resmi Disdukcapil atau pihak berwenang.

Iklan
Iklan
Iklan