Disuntik APBD Rp 4 Miliar, Kinerja PD Jasa Yasa Kembali Dipertanyakan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Penyertaan modal APBD Kabupaten Malang sebesar Rp 4 miliar kepada PD Jasa Yasa pada tahun 2026 membuka kembali diskursus lama mengenai efektivitas pengelolaan badan usaha milik daerah tersebut.

PD Jasa Yasa selama ini mengelola enam destinasi wisata milik Pemkab Malang yang sebagian memiliki tingkat kunjungan tinggi.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, realisasi setoran pendapatan asli daerah yang dihasilkan perusahaan ini terus berada di bawah target.

Pada tahun 2025, PD Jasa Yasa hanya menyetor Rp 1 miliar dari target Rp 2,38 miliar ke kas daerah.

Setoran tersebut baru dilakukan pada hari terakhir tahun anggaran, Rabu (31/12/2025), melalui Bank Jatim.

Sementara itu, sisa kewajiban sebesar Rp 1 miliar dicatat sebagai terutang oleh perusahaan.

Kondisi ini menambah catatan panjang kegagalan pemenuhan target, setelah pada tahun 2022 dan 2023 PD Jasa Yasa tidak menyetor PAD sama sekali.

Pada tahun 2024, dari target Rp 2 miliar, perusahaan hanya mampu merealisasikan Rp 330 juta.

Ironisnya, di tengah catatan kinerja tersebut, PD Jasa Yasa tetap menjadi salah satu BUMD yang menerima penyertaan modal terbesar dari APBD.

Pemerintah Kabupaten Malang menyatakan bahwa penyertaan modal dilakukan untuk penguatan dan pembenahan destinasi wisata.

“Kalau nanti masih tak memenuhi target, ya dievaluasi,” ungkap Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Ir Tomie Herawanto, Kamis (1/1/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penyertaan modal bukan tanpa syarat, melainkan disertai ekspektasi kinerja.

Dari sisi legislatif, DPRD Kabupaten Malang juga menegaskan pentingnya komitmen perusahaan daerah dalam mengelola dana publik.

“Jika tidak, ya harus ada konsekuensinya,” ungkap Sudarman.

Sementara itu, manajemen PD Jasa Yasa menyampaikan klaim kinerja positif pada tahun buku 2025.

Direktur Utama PD Jasa Yasa, Raden Djoni Sujatmiko, menyatakan laba bersih perusahaan mencapai Rp 3.001.446.707.

“Kami sudah declare dividen sebesar Rp 2 miliar,” kata Raden Djoni Sujatmiko, Selasa (23/12/2025).

Namun, realisasi dividen yang masuk ke kas daerah hanya sebesar Rp 1 miliar.

“Sisanya tercatat terhutang namun tetap terjamin,” terangnya.

Perbedaan antara klaim laba, deklarasi dividen, dan realisasi setoran ke kas daerah memunculkan pertanyaan publik mengenai skema pengelolaan keuangan perusahaan.

Kondisi tersebut juga memunculkan diskursus mengenai efektivitas model bisnis PD Jasa Yasa dalam mengelola aset wisata daerah.

Di tengah kebutuhan fiskal daerah yang tinggi, penyertaan modal kepada perusahaan yang kinerjanya belum konsisten dinilai berisiko.

Penyertaan modal Rp 4 miliar pada tahun 2026 kini menjadi titik krusial yang akan menentukan apakah PD Jasa Yasa mampu bertransformasi atau kembali mengulang pola kegagalan lama.

Exit mobile version