SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Upaya mencari solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sosialisasi bertajuk “Memaksimalkan Pengelolaan Sampah dengan TPS 3R” digelar di Wisata Mahoni Dempok, Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang diikuti sebanyak 54 peserta dari unsur masyarakat, pemerintah desa, serta perwakilan perusahaan PT Ekamas Fortuna dan PT Sinar Alam ini menjadi forum bersama untuk mencari jalan keluar atas persoalan sampah yang selama ini dihadapi Desa Gampingan.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Gampingan Hj. Illa Husna, S.H., CEO PT Sinar Alam H. Rofi’i, paparan Kepala DLH Kabupaten Malang Dr. Ahmad Dzulfikar Nurrahman, S.T., M.T., sesi tanya jawab, doa, dan ramah tamah.
Lapangan Kerja di TPS 3 R
Dalam paparannya, Kepala DLH Kabupaten Malang Dr. Ahmad Dzulfikar Nurrahman menegaskan bahwa pembangunan dan pengelolaan TPS 3R menjadi langkah strategis untuk menjawab persoalan sampah sekaligus menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Jadi kita coba mencari win-win solution terkait permasalahan sampah yang ada di Gampingan ini, termasuk kontribusi dari Ekamas Fortuna. Kita menjembataninya melalui TPS 3R. Nantinya pengelolaan sampah akan mengakomodasi berbagai sumber sampah, mulai dari perusahaan, sekolah, masyarakat hingga tempat wisata,” ujarnya.
Menurutnya, melalui sistem TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat ditekan secara signifikan. Selain itu, program tersebut juga diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga sekitar.
“Harapannya masyarakat lokal, termasuk kelompok rentan dari sisi usia maupun kemampuan fisik, bisa dilibatkan dalam pengelolaan TPS 3R ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gampingan Hj. Illa Husna mengungkapkan bahwa persoalan sampah menjadi salah satu tantangan yang harus segera ditangani di wilayahnya. Ia menyebut sinergi antara pemerintah desa, DLH, dan pihak swasta menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
“Awalnya kami berdiskusi dengan DLH dan ternyata ada kesamaan visi. Dari desa ada persoalan sampah, dari dinas ada program yang bisa mendukung. Akhirnya kita sinkronkan dengan melibatkan pihak ketiga, salah satunya PT Sinar Alam,” jelasnya.
TPS 3 Membantu Ekonomi Warga
Ia juga menuturkan bahwa keberlanjutan program TPS 3R membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk penyediaan lahan dan penguatan kolaborasi dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah Gampingan.
Menurut Illa Husna, keberadaan TPS 3R nantinya tidak hanya membantu penataan sampah agar lebih tertib dan ramah lingkungan, tetapi juga memberikan peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa.
“Harapan kami ke depan program ini bisa menambah lapangan pekerjaan bagi warga dan pengelolaan sampah menjadi lebih tertata sehingga tidak menimbulkan persoalan seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” katanya.
Sebagai langkah awal, pemerintah desa berencana membentuk kelompok masyarakat pengelola TPS 3R serta mengoptimalkan keberadaan bank sampah yang telah berjalan selama ini agar lebih terintegrasi dengan program pengelolaan sampah yang baru.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, Desa Gampingan diharapkan mampu menjadi contoh pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi warga setempat.
Pewarta: *Deni Robi
