DPUBM Kabupaten Malang Bangun 809 Titik PJU, Fokus Ruas Jalan Minim Penerangan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) mengalokasikan anggaran sekitar Rp7 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk membangun 809 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tersebar di 25 kecamatan. Program ini diprioritaskan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengurangi kawasan yang masih minim penerangan.

Penambahan PJU dilakukan di tengah masih tingginya kebutuhan penerangan jalan di Kabupaten Malang. Saat ini, DPUBM baru mengelola sekitar 1.317 titik PJU, sementara panjang jalan kabupaten mencapai sekitar 1.644 kilometer, sehingga masih banyak ruas jalan yang belum mendapatkan penerangan memadai.

Kepala Bidang Fasilitas Jalan DPUBM Kabupaten Malang, Susandi Arif, mengatakan pembangunan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan hasil inventarisasi lapangan, tingkat kebutuhan, aspek keselamatan lalu lintas, serta kemampuan anggaran daerah.

Kebutuhan PJU Masih Tinggi, Pemasangan Dilakukan Bertahap

Menurut Susandi, kebutuhan penerangan jalan terus bertambah seiring berkembangnya kawasan permukiman, pusat kegiatan ekonomi, dan meningkatnya mobilitas masyarakat. Karena itu, cakupan layanan PJU belum dapat dihitung dalam bentuk persentase.

“Kebutuhan PJU masih cukup besar. Karena itu kami memasang secara bertahap sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran,” ujarnya.

Sebanyak 809 titik PJU yang dibangun tahun ini akan dipasang di 25 kecamatan. Prioritas diberikan pada ruas jalan yang selama ini minim penerangan, terutama di Kecamatan Jabung, Kalipare, Poncokusumo, Tumpang, Wajak, serta sejumlah wilayah lain yang memiliki tingkat kebutuhan tinggi.

Selain mempertimbangkan hasil survei teknis, penentuan lokasi juga mengacu pada tingkat kerawanan kecelakaan, keamanan pengguna jalan, serta usulan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Progres Pekerjaan Capai 40 Persen

Hingga awal Juli 2026, realisasi anggaran pembangunan PJU telah mencapai lebih dari Rp3 miliar dengan progres pekerjaan di lapangan sekitar 35 hingga 40 persen.

Susandi menjelaskan, progres tersebut mencakup seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari pengadaan material, pemasangan tiang dan lampu, pengujian jaringan, hingga pemeriksaan hasil pekerjaan sesuai spesifikasi teknis sebelum diserahterimakan.

Menurutnya, capaian tersebut masih sesuai dengan target pelaksanaan proyek sehingga pembangunan diharapkan dapat selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan

Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengakui keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan utama dalam memperluas layanan penerangan jalan di Kabupaten Malang.

Ia menjelaskan, secara teknis jarak ideal antartiang lampu sekitar 50 meter. Namun, karena adanya efisiensi anggaran, pemasangan sementara dilakukan dengan jarak sekitar 100 meter.

“Seharusnya jarak antartiang sekitar 50 meter. Namun karena efisiensi anggaran, sementara dipasang sekitar 100 meter,” kata Khairul.

Selain ruas jalan dengan tingkat kerawanan tinggi, DPUBM juga memprioritaskan pemasangan PJU di sekitar fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, serta kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.

Melalui penambahan 809 titik PJU pada tahun ini, Pemkab Malang berharap kualitas layanan infrastruktur penerangan jalan semakin meningkat sehingga mampu mendukung keselamatan berlalu lintas, memperkuat keamanan lingkungan, sekaligus menunjang aktivitas ekonomi masyarakat pada malam hari.

Exit mobile version