Dugaan Fee Proyek Dinkes Kabupaten Malang, APH Diminta Tak Tutup Mata

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Kabupaten Malang kembali dihebohkan dengan kabar dugaan tarikan fee proyek di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Bahkan, fee proyek itu disebut mencapai 20 persen dari nilai proyek.

Penelusuran media ini, fee proyek tersebut terjadi pada pekerjaan penunjukan langsung. Seorang kontraktor yang enggan disebutkan namanya, mengaku ditodong untuk memberikan fee sejak 2024.

Pada tahun 2024, fee proyek hanya diminta sekitar 5 hingga 10 persen. Namun pada tahun 2025 ini, fee proyek yang diminta menjadi lebih tinggi, yakni 18 hingga 20 persen.

Hal tersebut dinilai sangat membebani kontraktor yang seharusnya dapat menjadi mitra pemerintah dalam hal pembangunan. Apalagi, para pelaksana juga masih harus mengeluarkan biaya untuk kewajiban pajaknya.

Mendapati hal tersebut, Gubernur LIRA Jawa Timur, M. Zuhdy Achmadi mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tutup mata. Baik itu kepolisian maupun kejaksaan.

“Mau nunggu apalagi, seharusnya APH bisa segera bersikap dan bertindak. Jangan hanya menunggu laporan saja,” ujar Didik, sapaan akrabnya.

Apalagi, perkara fee proyek merupakan tindakan gratifikasi, yang juga termasuk dalam bagian dari tindakan korupsi. Tentu hal tersebut menjadi tindakan yang melanggar hukum.

“Bukan perkara nilainya yang tinggi, fee sebesar lima persen saja, itu sudah gratifikasi. Apalagi kalau tinggi. Nilai kecil saja itu sudah salah, kalau besar berarti semakin parah,” tutur Didik.

Temuan dugaan praktik kotor tersebut beredar di tengah kepemimpinan, drg. Ivan Drie, M.MRS. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kabupaten Malang.

Untuk itu, dirinya mendesak agar APH tidak segan segera melakukan tindakan. Termasuk bagi aparatur pengawas internal pemerintah (APIP) untuk turut lebih pro aktif.

“Kalau APIP tidak gerak cepat dan tegas, APH yakni Kejaksaan atau Kepolisian bisa turun langsung untuk Pulbaket. Tentu selanjutnya untuk dilakukan penindakan, bukan agar menguap,” pungkasnya.

Pewarta : Solihin/Rudi.H

Exit mobile version