Dugaan Penyelewengan Dana BOS SDN Kendalpayak, Pemeriksaan Inspektorat Sekadar Formalitas

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terkesan tak menunjukkan itikad baik dalam menuntaskan persoalan penyelewengan anggaran, bahkan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara.

Hal tersebut yang sekiranya dapat digambarkan pada kasus dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SDN Kendalpayak. Pasalnya, sampai saat ini tak ada progres signifikan atas dugaan tersebut.

Sebenarnya melalui Inspektorat Pemkab Malang, telah melakukan sejumlah langkah pemeriksaan. Namun disinyalir pemeriksaan tersebut hanya dilakukan tak ubah seperti formalitas saja.

“Informasinya, sudah diperiksa, meskipun lamban. Kemarin ada 4 petugas dari lnspektorat mendatangi sekolah, tapi tidak ada hasil yang signifikan. Kami menilai, langkah yang dilakukan inspektorat ini terkesan formalitas,” jelas Bupati LIRA Malang, Wiwid Tuhu Prasetyanto.

Apalagi, data yang berhasil dihimpun LIRA, ada beberapa alat bukti yang bisa digunakan oleh Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan secara lebih cermat dan mendalam.

“Ada laporan pemanfaatan dana BOS, lalu ada iuran rutin bulanan yang pemanfaatannya juga sama seperti pemanfaatan dana BOS. Ini kan bisa diperdalam pemeriksaannya, jadi bukan sekadar di permukaan saja,” tuturnya.

Selain itu, juga beredar kabar bahwa dugaan praktik kotor di SDN Kendalpayak tersebut telah berlangsung sejak beberapa tahun. Itu artinya, keterlibatan sejumlah staf dan guru juga perlu diperhatikan dalam pemeriksaan tersebut.

“Kalau memang mau memperdalam, bisa saja guru dan staf yang (mungkin) sudah dimutasi turut diperiksa. Itu kalau memang Pemkab Malang serius. Kalau tidak, ya berarti patut diduga ada upaya pembiaran secara sengaja,” jelasnya.

Terpisah gubernur LIRA Jatim, M.Zuhdy Achmadi, mengungkapkan kekesalannya terhadap kinerja lnspektorat, yang dinilai terlalu lamban dalam menyikapi suatu masalah, ia minta agar lnspektorat bekerja secara profesional, dan tidak hanya formalitas. Ia berkomitmen untuk terus memelototi perkara tersebut. Bahkan, ia tak segan untuk melibatkan aparat penegak hukum (APH) agar permasalahan tersebut dapat terungkap.

“Kami minta, lnspektorat yang serius dalam menangani masalah. Masa satu sekolah saja berbulan-bulan tidak kunjung selesai, kayak menangani kasus besar saja. Selain itu, kami minta agar dilakukan pemeriksaan secara totalitas,” tegas Didik, panggilan akrab Gubernur LIRA Jatim.

Terlepas benar atau tidaknya pengaduan LIRA, lanjut Didik, harus dilakukan pemeriksaan secara rinci dan mendalam. Jangan karena alasan pertemanan, misalnya, kinerja Inspektorat jadi gembos.

“Kami akan pantau terus perkara ini, bila perlu sampai ke ranah hukum,” pungkasnya.

Pewarta : Slamet